Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), mencalonkan 2 putra terbaik ke Hakim International Tribunal for The Law of the Sea (ITLOS) dan International Law Commission (ILC).
Dua putra terbaik tersebut yaitu Prof. Eddy Pratomo sebagai calon Hakim ITLOS dan Prof. Hikmahanto Juwana sebagai calon Anggota ILC.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroeseno pada konferensi pers Jumat (9/5) lalu.
“Indonesia mencalonkan Profesor Eddy Pratomo sebagai calon Hakim Hukum Laut Internasional atau ITLOS dengan masa kerja tahun 2026 sampai tahun 2035. Dan yang kedua, kita juga mencalonkan Profesor Hikmahanto Juwana sebagai anggota ILC untuk masa kerja tahun 2028 sampai tahun 2032,” ujar Wamenlu Arif.
Adapun proses pencalonannya sudah dimulai dan akan dilakukan pemilihan suara pada tahun 2026 mendatang. Wamenlu Arif mengatakan, kini pihaknya sedang mempersiapkan banyak hal untuk kedua calon tersebut.
Wamenlu Arif mengatakan, pencalonan tersebut didasarkan karena beberapa hal. Salah satunya yaitu mengingat Indonesia sebagai negara yang menjadi pihak pada Konvensi Hukum Laut yang telah dilaksanakan dan memiliki banyak pasal, kewajiban hukum, serta kewajiban-kewajiban lain dari Konvensi Hukum Laut itu sendiri.
“Tetapi kita belum pernah sama sekali ada hakim yang duduk di dalam pengadilan Hukum Laut Internasional. Pengadilan hakim ini sudah ada tahun 80an, tapi setelah sejak itu belum pernah ada sama sekali Warga Negara Indonesia (yang bergabung),” jelas Wamenlu Arif lebih lanjut.
Sementara itu, Prof. Eddy Pratomo menekankan jika pencalonan ini didasarkan atas personal capacity, meski ditunjuk oleh pemerintah.
“Benar, ditunjuk oleh pemerintahtetapi bertindak atas personal capacity ya. Jadi kita bebas, independen, profesional sesuai dengan UNKLOS. Kita punya komitmen untuk melaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Prof. Hikmahanto Juwana. Dirinya mengapresiasi langkah Kemlu RI yang bertindak atas pencalonan tersebut.
“Oleh karena itu saya sangat mengapresiasi dari apa yang disampaikan oleh Pak Wamen terkait masalah ini dan saya merasa bertanggung jawab untuk mau menerima permintaan untuk menjadi anggota dari ILC,” katanya.
Foto : GPriority/Nindya F. Azzahrah
