Jakarta, GPriority.co.id – Kemlu RI buka suara usai Israel resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian atau Board of Peace besutan Presiden AS Donald Trump.
Sebelumnya, pengumuman bergabungnya Israel dengan Board of Peace disampaikan setelah pertemuan Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, dengan Presiden Trump.
Juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan tidak ada normalisasi hubungan Indonesia dan Israel, meski keduanya tergabung dalam Board of Peace.
“Kehadiran Indonesia di Board of Peace tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun,” ujar Yvonne dikutip dari video resmi Kemlu RI pada Jumat (13/2).
Ia menegaskan, prinsip dan alasan bergabungnya Indonesia ke Board of Peace juga tidak akan berubah. Keikutsertaan Indonesia berdasarkan mandat stabilisasi guna perlindungan warga sipil dan memberikan bantuan kemanusiaan serta rekonstruksi Gaza di Palestina. Hal tersebut sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025).
“Di BoP maupun di semua forum yang ada, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, mendorong akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi Solusi Dua Negara,” jelasnya.
Dalam pernyataannya Yvonne menambahkan, setelah Israel bergabung Indonesia tetap mendukung penuh keterlibatan Otoritas Palestina dalam Board of Peace. Menurutnya, pihak-pihak yang terlibat konflik di Gaza sangat penting untuk diikutsertakan dalam proses perdamaian di wilayah tersebut.
“Indonesia akan memanfaatkan keanggotaan di BoP untuk aktif mendorong keterlibatan Otoritas Palestina dan memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan Palestina, serta menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina, sekaligus mendorong terwujudnya solusi dua negara,” pungkasnya.
Sebelumnya, Israel resmi bergabung Board of Peace pada 11 Februari 2026 lalu. Nantinya, pertemuan perdana untuk membahas rekonstruksi Gaza akan digelar pada 19 Februari mendatang di Washington.
Menurut pakar hak asasi manusia, kehadiran Israel di dewan tersebut akan menimbulkan kritik mendalam, terlebih Palestina tidak diikutsertakan. Tak sedikit pula pakar yang khawatir jika dewan tersebut dapat melemahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
