Kapolri Ungkap Perkembangan Kasus 7 Personel Brimob yang Tabrak Ojol hingga Tewas

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo/Foto : Dok Tribrata News Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo/Foto : Dok Tribrata News

Jakarta, GPriority.co.id – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan perkembangan penanganan kasus tujuh personel Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, hingga meninggal dunia.

Ia mengatakan, dalam satu minggu ke depan ketujuh personel Brimob tersebut akan menjalani sidang etik. 

Sigit juga memastikan proses hukum terhadap para anggota tersebut berjalan transparan.

“Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung dan saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat dan maraton. Kartif Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap melaksanakan sidang etik dan tidak menutup kemungkinan juga ada proses pidana jika ditemukan kesalahan,” ujar Sigit usai menghadiri rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri terkait di Sentul, Sabtu (30/8).

Sigit menambahkan, pihaknya juga membuka akses bagi lembaga seperti Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau jalannya proses pemeriksaan, sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Lebih lanjut, Sigit mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung langkah-langkah TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

“Kami berharap mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, dan seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada,” tuturnya.

Pewarta : Fifi Abdurahman