Kemendikdasmen Naikan Target Penerima Tunjangan Guru 3T Jadi 65.871 Guru

Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meningkatkan target afirmasi bagi guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta wilayah terdampak bencana pada tahun 2026.

Jumlah penerima tunjangan khusus bagi guru di daerah 3T dan daerah terdampak bencana ditingkatkan dari 57.683 guru menjadi 65.871 guru pada 2026.

“Peningkatan target ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus memperluas jangkauan perlindungan dan dukungan kepada guru yang mengabdi di wilayah dengan tingkat kesulitan geografis maupun kondisi kedaruratan. Negara harus hadir memastikan mereka tetap mendapatkan perhatian dan dukungan yang layak,” tutur Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Nunuk Suryani, di Jakarta, Selasa (17/2).

Kemendikdasmen berharap kebijakan tersebut dapat semakin menjamin kesejahteraan guru sehingga para pendidik lebih fokus menghadirkan layanan pendidikan bermutu dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Selain peningkatan target tahun 2026, Kemendikdasmen memastikan penyaluran aneka tunjangan bagi guru ASN Daerah (ASND) dan Non-ASN pada tahun anggaran 2025 telah terealisasi 100 persen dari target yang ditetapkan.

Capaian ini dinilai sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjamin pemenuhan hak guru secara tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel.

Nunuk Suryani menyampaikan bahwa realisasi penuh tersebut tidak terlepas dari penguatan tata kelola penyaluran berbasis sistem digital, pemutakhiran data secara berkala, serta koordinasi intensif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah penyaluran tunjangan guru tahun 2025 telah mencapai 100 persen dari rencana yang ditetapkan. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh hak guru dapat diterima secara utuh, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Nunuk.

Jenis tunjangan yang disalurkan meliputi Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), serta Dana Tambahan Penghasilan (DTP) bagi guru ASN Daerah.
Nunuk menegaskan kebijakan tunjangan tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga memperkuat profesionalisme dan motivasi guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran.

Kemendikdasmen juga memastikan tidak terdapat potongan yang tidak sesuai ketentuan dalam proses penyaluran tunjangan, dengan pengawasan berlapis serta integrasi sistem data dan verifikasi yang diperkuat.

Pada 2026, pemerintah melanjutkan berbagai kebijakan strategis untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Pertama, dalam lima tahun terakhir, pemerintah telah mengangkat lebih dari 900 ribu guru non-ASN menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Kedua, sepanjang 2024–2025, lebih dari 750 ribu guru non-ASN mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), baik melalui jalur PPG Calon Guru maupun PPG Guru Tertentu, guna memperoleh sertifikasi pendidik.

Ketiga, mulai 2026, bantuan insentif guru non-ASN naik dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per orang per bulan. Kemendikdasmen menganggarkan sekitar Rp1,8 triliun untuk 377.143 guru, meningkat lebih dari Rp1 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kenaikan ini diharapkan dapat mendorong profesionalisme guru, meningkatkan mutu pembelajaran, dan menjadi motivasi untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih berkualitas,” ungkap Nunuk Suryani.

Keempat, pemerintah menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-ASN bersertifikat sebesar Rp2 juta per bulan. Bagi guru yang memiliki inpassing, besaran TPG disesuaikan dengan gaji pokok dalam SK inpassing. Besaran TPG ini meningkat Rp500 ribu dibanding sebelumnya yang sebesar Rp1,5 juta per bulan.

Pada 2026, anggaran TPG untuk guru non-ASN mencapai sekitar Rp11,5 triliun dan akan disalurkan kepada 392.870 guru. Anggaran ini naik sekitar Rp663 miliar dibandingkan tahun 2025.

Kelima, Kemendikdasmen menganggarkan Tunjangan Khusus Guru (TKG) sekitar Rp706 miliar pada 2026, naik Rp95 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah penerima juga bertambah 2.239 guru menjadi total 28.892 guru.

Besaran penyaluran aneka tunjangan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan guru yang sejahtera demi mendukung terwujudnya Pendidikan Bermutu untuk Semua.