Kemenkes Godok Food Brand untuk Minuman dan Makanan Berpemanis

Wamenkes Dante Saksono Harbuwono (posisi tengah kemeja putih)/Foto : Dok Fifi Abdurahman

Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berencana menerapkan food brand atau penanda khusus pada setiap produk minuman dan makanan berpemanis.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko kesehatan yang ditimbulkan akibat konsumsi gula berlebih.

“Nah ini jangka pendek, kita sudah menggodok untuk membuat food brand di tiap-tiap makanan yang ada di dalam kemasan,” kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono kepada wartawan usai hadiri kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kantor Kemenko PMK, Selasa (19/8).

Nantinya, kata Dante, produk-produk tersebut akan diberi tanda peringatan melalui warna seperti lampu merah.

“Semua produk akan diberi kemasan berapa kalorinya dan akan diberi notifikasi dengan seperti lampu merah. Ada yang merah, ada yang kuning, ada yang hijau,” ucapnya.

Lebih lanjut, Dante mengatakan, bahwa penerapan food brand tersebut akan dilakukan secara bertahap dan dimulai tahun 2025 ini.

“Mudah-mudahan mulai tahun ini, sudah mulai bisa diterapkan secara bertahap. Sampai nanti mungkin kira-kira 3-4 tahun diterapkan secara total,” tutur Dante.

Ia menambahkan, saat ini rancangan kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama lintas sektor dan pelaku industri makanan-minuman.

Lalu, ketika ditanya kemungkinan penerapan cukai minuman dan makanan berpemanis dalam kemasan, Dante enggan menjawabnya. Dia malah menyarankan kepada awak media untuk menanyakan perihal terkait pada Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

“Nanti tanya menteri keuangan,” kata dia sembari tertawa.

Pewarta : Fifi Abdurahman