Penulis : Ponco | Editor : Lina F | Foto : Kemenperin
Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung sektor industri dalam upayanya memenuhi komitmen berkelanjutan sesuai Sustainable Development Goals (SDGs) 2015-2030. Salah satu upayanya adalah, dengan melakukan pemetaan awal kondisi industri remanufaktur dalam negeri. Harapannya, dari pemetaan tersebut akan menjadi dasar penyusunan peta jalan pengembangan industri remanufaktur jika berpotensi untuk dikembangkan.
“Pengembangan industri remanufaktur berperan kunci dalam mencapai netralitas emisi gas rumah kaca dengan memperpanjang umur produk, mengurangi kebutuhan produksi barang baru yang memicu emisi gas rumah kaca,” ungkap Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya di Jakarta, pada (14/11).
Menurut Menperin, industri remanufaktur adalah kegiatan pemulihan barang yang telah habis masa pakainya, kemudian diubah menjadi produk yang layak pakai kembali. Caranya, dengan membongkar, membersihkan, memperbaiki, dan mengganti komponen yang rusak. Proses ini memberikan preservasi tinggi terhadap produk aslinya. Selain itu, keunggulannya melibatkan kualitas produk yang lebih baik, daya tahan lebih lama, efisiensi energi jika dibandingkan daur ulang, dan potensi penciptaan lapangan kerja baru.
Sementara itu, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan & Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko S.A. menambahkan, dalam konteks remanufaktur, keberlanjutan dan emisi netral amatlah penting untuk mengurangi limbah yang dihasilkan dari produk yang sudah tidak digunakan, memberikan kontribusi positif terhadap perlindungan lingkungan, dan mengurangi dampak perubahan iklim.
“Lewat proses remanufaktur, efisiensi penggunaan sumber daya alam, seperti bahan baku dan energi, dapat ditingkatkan, menjaga kelestarian sumber daya alam, dan mengurangi biaya produksi secara keseluruhan. Industri remanufaktur juga memiliki potensi untuk menciptakan lapangan kerja baru di berbagai sektor, termasuk manufaktur, konstruksi, dan logistik, yang dapat berkontribusi pada peningkatan perekonomian negara,” Jelas Eko.
Menurutnya, Industri remanufaktur merupakan bagian dari penerapan ekonomi sirkular. Konsep ini memiliki tujuan utama untuk memperpanjang siklus hidup dari suatu produk, bahan baku dan sumber daya. Tujuan penerapannya antara lain untuk penanganan terhadap pencemaran lingkungan yang mencakup pengurangan limbah dan polusi, penggunaan nilai maksimum dari suatu produk, bahan baku dan sumber daya, serta pemulihan suatu produk, bahan baku dan sumber daya pada tingkat akhir pemakaiannnya.