Lindungi Masyarakat dari Covid-19, Bupati Mahulu: Perketat Pintu Masuk dan Patuhi Protokol Kesehatan

Dalam laporan Ketua Tim Gerak Cepat (TGC) bidang Kesehatan Penanganan Covid-19 Satuan Gugus Tugas Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Drg Agustinus Teguh Santoso , pada tanggal 7 Agustus 2020 dilaporkan ada 1 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.Pasien tersebut adalah pelaku perjalanan yang memiliki KTP Mahulu dan kini tengah dirawat di Kutai Barat.

Dijelaskan oleh Agustinus Teguh Santoso, pasien tersebut pada bulan Maret lalu telah melakukan perjalanan ke Pulau Jawa dan berniat untuk kembali ke Mahakam Ulu. Sesuai dengan aturan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, warga yang mau masuk harus melaksanakan rapid test. Warga tersebut pun menurutinya, untuk itulah ia melakukan rapid test di Klinik St Yoseph Kecamatan Linggang Bigung Kabupaten Kutai Barat pada tanggal 23 Juli 2020. “ Saat di rapid test, hasilnya reaktif, sehingga orang tersebut tidak diperkenankan masuk wilayah Mahulu dan harus melakukan karantina di Lingang Bigung selama 14 hari. Selama karantina muncul gejala flu dan batuk sehingga pada tanggal 4 agustus dilakukan swab dan hasilnya positif Covid-19” terang Agustinus.

Mengetahui ada seorang warganya yang terpapar Covid-19 di Kutai Barat, Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh,SH mengatakan akan terus memperketat pintu masuk perbatasan.

“Kita bersyukur karena sistem yang kita buat untuk menjaga wilayah kita dari penyebaran Covid-19 masih efektif. Dan saya berterima kasih kepada jajaran TNI, Polri dan petugas Pos pengawasan, pengendalian Kesehatan (Poswasdalkes) yang sudah berusaha keras untuk menjaga pintu masuk di kampung mamahak teboq. Berkat kegigihan mereka, kita terhindar dari bencana karena virus ini semakin hari semakin bertambah belum ada penurunan,” kata Bonifasius.

Bupati juga mengajak kepada masyarakat Mahulu untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, mulai menjaga jarak, menghindari kerumunan dan selalu menggunakan masker apabila keluar rumah dan cuci tangan sebelum maupun sesudah melakukan aktivitas. “ Kebijakan ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat Mahulu dari Covid-19,” tutup Bonifasius.(Hs.Foto.dok.Humas)