Menkomdigi Minta Roblox Taat Aturan, Beri Waktu untuk Pembenahan

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Foto: GPriority/Dimas A Putra Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Foto: GPriority/Dimas A Putra

Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta pengembang gim Roblox segera memperbaiki sistem platformnya agar sesuai dengan aturan perlindungan anak yang berlaku di Indonesia.

“Kami menekankan pentingnya menghormati dan menjalankan aturan perlindungan anak yang berlaku di sini,” tegas Meutya usai bertemu perwakilan Roblox Asia Pacific di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/8).

Permintaan ini muncul setelah meningkatnya kekhawatiran orang tua dan pendidik terkait paparan konten serta interaksi yang tidak layak di Roblox. Bahkan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sempat mengimbau siswa untuk tidak memainkan gim tersebut.

Kemkomdigi meminta Roblox membatasi akses komunikasi antar pengguna anak, menyaring konten user-generated yang vulgar, dan memperjelas fitur kontrol orang tua (parental control).

“Pembenahan ini memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari konten dan interaksi yang berpotensi membahayakan di ruang digital,” jelas Meutya.

Ia berharap Roblox sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang telah terdaftar sejak 2022 dapat menjadi contoh platform yang mengutamakan keselamatan pengguna muda, sehingga ruang digital di Indonesia menjadi tempat yang aman untuk belajar, bermain, dan berkarya.

Meutya menegaskan pihaknya akan memberikan waktu kepada Roblox untuk melakukan pembenahan, serta akan melakukan evaluasi rutin guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi perlindungan anak di Indonesia.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan investigasi korban dampak negatif gim daring Roblox.

“Kami meminta agar Kementerian Komdigi segera menindaklanjuti dengan melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap para korban,” kata Komisioner KPAI Pengampu Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cyber Kawiyan dikutip, Antara.

Menurutnya, anak-anak yang menjadi korban platform digital atau sistem elektronik (PSE) dan gim daring mengalami dampak yang luar biasa baik secara fisik, psikis, mental dan sosial.

Kata dia, ada banyak anak yang menjadi korban dampak negatif gim daring, antara lain karena memainkan tidak sesuai klasifikasi umur, dan ada oknum-oknum yang memanfaatkan gim sebagai jaringan digital untuk hal-hal yang bertentangan dengan hukum seperti penipuan, eksploitasi, cyberbullying, mengajarkan kekerasan dan sebagainya.

Kelalaian pihak PSE dalam mengoperasikan sistem elektronik juga membuat anak-anak menjadi lebih rentan menjadi korban.