Penulis: Dimas | Editor: Lina F | Foto: MUI.or.id
Jakarta,GPriority.co.id-Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak keras pertemuan komunitas LGBT se-Asia Tenggara (ASEAN) yang direncanakan digelar di Jakarta pada 17-21 Juli 2023 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umun MUI, Buya Anwar Abbas yang mengiatkan pemerintah RI agar pertemuan tersebut tidak terjadi, Ia menyebut akan melanggar konstistusi Pasal 29 Ayat 1 Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasarkan atas ketuhanan yang Mahaesa.
“Kalau benar aktivis LGBT se-ASEAN akan melaksanakan pertemuan di Jakarta, lalu pemerintah diperkenankan, maka berarti pemerintah telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi,” ucapnya dilansi melalui MUIDigital, Selasa (11/7).
Sebelumnya, melalui Instagram Komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) se-ASEAN bakal menggelar kumpul bareng di Jakarta pada 17-21 Juli 2023 di Jakarta. ”Apakah kalian aktivis queer yang berbasis di Malaysia, Thailand, Laos, Singapura, dan negara lain di Asia Tenggara? Mari bergabung bersama kami dalam ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) Juli ini,” tulisnya dalam pengumuman di Instagram, @aseansoegicaucus, dikutip, Rabu (12/7).
Diketahui, pertemuan bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) merupakan tempat berkumpulnya para aktivis LGBTQ Asia Tenggara untuk saling terhubung serta memperkuat advokasi satu sama lain.
Menurut Buya Anwar LGBT, bertentangan dengan enam agama yang diakui oleh negara ini yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.
Oleh kerena itu, tegasnya, MUI mengingatkan dan menghimbau pada pemerintah agar jangan sampai memberikan izin pertemuan tersebut.
“Tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentoleransi praktik LGBT,” tegasnya.
“MUI mengingatkan pemerintah agar jangan memperkenankan dan memberi izin terhadap diselenggakannya acara tersebut,” tandasnya.