NasDem Minta DPR Hentikan Gaji dan Tunjangan Ahmad Sahroni–Nafa Urbach

Fraksi NasDem minta DPR hentikan gaji dan tunjangan Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni/Foto: Dok istimewa Fraksi NasDem minta DPR hentikan gaji dan tunjangan Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni/Foto: Dok istimewa

Jakarta, GPriority.co.id – Fraksi Partai NasDem meminta DPR RI menghentikan pemberian gaji, tunjangan dan seluruh fasilitas yang melekat pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, yang telah dinonaktifkan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat. Dia mengatakan, hal ini sebagai bentuk tindaklanjut Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI, terhitung sejak 1 September 2025.

“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” tegas Viktor dalam keterangannya, Selasa (2/9/2025).

Viktor mengatakan, penonaktifan status keanggotaan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach telah ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem.

Nantinya, kata dia, mereka akan menerbitkan putusan bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.

Dia menegaskan, seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai NasDem merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, tambah Viktor, Fraksi NasDem juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.

“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” imbuhnya.

Pewarta : Fifi Abdurahman