Jakarta, Gpriority.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Breathe Cities meluncurkan laporan berjudul “Kawasan Rendah Emisi Terpadu Jakarta: Dari Ambisi Menuju Aksi” sebagai peta jalan berbasis bukti untuk memperkuat upaya pengurangan pencemaran udara di ibu kota. Laporan itu diluncurkan dalam Sidang Pleno Kelompok Kerja Mitigasi Adaptasi Bencana Iklim (Pokja MABI) bertema “Dari Kawasan Rendah Emisi Menuju Ketahanan Iklim: Dari Ambisi Menuju Aksi” pada Rabu (24/6).
Laporan tersebut memuat arah, strategi, dan tahapan penerapan Kawasan Rendah Emisi di Jakarta. Upaya pengurangan emisi tidak hanya difokuskan pada sektor transportasi, tetapi juga mencakup pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular, bangunan, energi, industri dan manufaktur, serta perencanaan tata guna lahan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan Pemprov DKI terus menyiapkan kebijakan yang dapat diterapkan secara bertahap, terukur, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.
“Udara bersih merupakan hak dasar setiap warga dan fondasi penting bagi kota yang sehat dan layak huni. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mengubah ambisi menjadi aksi nyata melalui tata kelola yang lebih kuat, regulasi yang jelas, serta kolaborasi lintas sektor agar seluruh warga dapat menikmati kualitas udara yang lebih baik,” ujar Dudi.
Blok M jadi percontohan
Laporan itu mengidentifikasi lima klaster prioritas untuk penerapan Kawasan Rendah Emisi, yakni Kota Tua, GBK–Senayan, Medan Merdeka, Dukuh Atas, dan Blok M. Dari lima kawasan tersebut, Blok M direkomendasikan sebagai lokasi percontohan pertama karena memiliki konektivitas transportasi publik yang kuat, aktivitas ekonomi yang dinamis, dan karakter kawasan campuran.
Penerapan Kawasan Rendah Emisi direncanakan berlangsung pada periode 2026–2029 dengan pendekatan adaptif dan berbasis data. Pelaksanaannya juga akan mempertimbangkan kesiapan masyarakat dan ekosistem pendukung di tiap kawasan.
Dampak kesehatan dan ekonomi
Dalam skenario penerapan paling ambisius, Kawasan Rendah Emisi berpotensi menurunkan konsentrasi PM2.5 lebih dari 14,3 persen di seluruh kawasan prioritas. Penurunan di kawasan GBK–Senayan diperkirakan dapat mencapai 20,7 persen.
Perbaikan kualitas udara itu diproyeksikan menghasilkan manfaat kesehatan dan kesejahteraan sekitar Rp1,9 triliun per tahun, terutama dari berkurangnya biaya kesehatan, paparan polusi berbahaya, dan risiko kematian dini akibat pencemaran udara.
Bukan sekadar pembatasan kendaraan
Pemprov DKI menegaskan Kawasan Rendah Emisi tidak hanya diarahkan untuk membatasi kendaraan. Keberhasilan program itu juga bergantung pada ketersediaan alternatif mobilitas yang andal, nyaman, terjangkau, dan mudah diakses.
Karena itu, penguatan transportasi publik, integrasi antarmoda, perbaikan fasilitas pejalan kaki, komunikasi publik yang terbuka, dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam penerapannya.
Dudi menambahkan, kawasan rendah emisi merupakan isu lintas sektor yang membutuhkan kolaborasi kuat dari perangkat daerah serta dukungan komunitas, akademisi, dunia usaha, dan media.
Dukungan Breathe Cities
Regional Technical Head Breathe Cities Southeast Asia Vivian Pun mengapresiasi komitmen Jakarta dalam mengembangkan kebijakan udara bersih yang menempatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat sebagai pusatnya.
“Laporan ini menunjukkan bahwa kebijakan udara bersih dapat bersifat ambisius sekaligus berkeadilan—mengurangi polusi sambil memastikan seluruh warga, terutama mereka yang paling terdampak oleh buruknya kualitas udara, dapat menikmati lingkungan perkotaan yang lebih bersih, sehat, dan mudah diakses,” ujarnya.
Untuk menjaga keberlanjutan program, laporan itu merekomendasikan model kepemimpinan bersama lintas sektor, pembentukan Satuan Tugas Kawasan Rendah Emisi di bawah kewenangan Gubernur, serta kerangka pemantauan, evaluasi, dan pelaporan sejak tahap awal.
Breathe Cities sendiri merupakan inisiatif global yang dijalankan Bloomberg Philanthropies, Clean Air Fund, dan C40 Cities, serta diimplementasikan di Jakarta bersama Vital Strategies. Program ini mendukung kota mitra dalam memperluas akses data, meningkatkan kesadaran publik, dan memperkuat kebijakan udara bersih.
Foto : Istimewa
