Jakarta, GPriority.co.id – Salah satu kampus negeri ternama di Indonesia, ITB (Institut Teknologi Bandung), kembali menuai sorotan publik. Pihak ITB menerapkan peraturan baru, yaitu mahasiswa beasiswa ITB diwajibkan untuk kerja paruh waktu.
Hal ini bertujuan agar mahasiswa beasiswa di ITB dapat memberikan kontribusi untuk kampusnya.
Pekerjaan Paruh waktu mahasiswa beasiswa ITB
Pekerjaan paruh waktu yang dimaksud diantaranya seperti :
- Asisten mata kuliah/praktikum,
- Penugasan administratif di Fakultas/Sekolah, atau Program Studi/Laboratorium/unit kerja di bawah WRAM,
- Penugasan membantu bimbingan kemahasiswaan atau bimbingan akademik.
Usai muncul peraturan baru tersebut, ITB pun menuai kritik pedas dari masyarakat Indonesia.
Dengan diterapkannya peraturan baru tersebut, ITB dinilai ‘tidak ikhlas’ memberikan keringanan UKT dan bahkan juga terkesan memperbudak mahasiswanya.
Masalah lain yang muncul, ternyata kebijakan tersebut dibuat hanya satu pihak. Bahkan baru keluar setelah mendekati batas akhir pengisian form kerja paruh waktu pada 27 September 2024 mendatang.
Isu tersebut semakin diperpanas dengan adanya kabar ancaman bagi para mahasiswa penerima beasiswa di ITB.
Ancaman tersebut mengatakan jika mahasiswa yang tidak mengisi form itu, maka beasiswa UKT-nya akan dievaluasi.
Tak butuh waktu lama, kebijakan ini pun memunculkan banyak kritik karena beasiswa merupakan hak mahasiswa yang tujuannya untuk meringankan, bukan malah membebankan.
Menanggapi hal tersebut, pihak ITB pun memberikan klarifikasi dan pembelaan. Menurutnya, peraturan ini dibuat dengan beberapa alasan seperti prinsip kesetaraan, mengembangkan pendidikan karakter, hingga secara statistik, alumni ITB akan memiliki peluang yang sangat baik untuk mendapatkan pekerjaan yang layak setelah lulus nanti.
Foto : Institut Teknologi Bandung