Jakarta, GPriority.co.id – Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad memerintahkan agar proses penunjukan anggota DPRK mekanisme orang asli Papua atau OAP dipercepat.
“DPRK tidak lengkap jika belum ada anggota yang berasal dari penunjukan orang asli Papua. Untuk itu saya minta agar mekanisme penunjukkan ini jangan dibuat rumit, tapi dipermudah,” kata Pj Gubernur di gedung dewan setempat, Distrik Kota Waisai, Senin (28/10/2024) malam lalu
Gubernur se-tanah Papua sudah menyepakati bahwa proses penunjukan DPRK jalur otonomi khusus ini sudah selesai paling lambat 31 November. Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Papua Barat Daya saat memberikan pengarahan usai pelantikan anggota DPRK Raja Ampat di gedung dewan setempat di Distrik Kota Waisai, Dikutip dari rri.co.id, Kamis(31/10)
Musa’ad menerangkan DPRK terdiri dari anggota dewan dari hasil pemilu legislatif ditambah dengan kuota dari anggota yang berasal dari penunjukaan OAP. Anggota DPRK mekanisme OAP ini ditunjukkan bukan dipilih sehingga prosesnya tidak rumit dan lebih sederhana.
Menurutnya, Pj gubernur dari semua provinsi yang ada di Papua sudah menyepakati bahwa anggota DPRK mekanisme otsus harus sudah dilantik pada 31 November mendatang. Untuk itu pihaknya mengingatkan agar DPRK dan Pjs Bupati Raja Ampat untuk melakukan sejumlah langkah guna memastikan bahwa proses penunjukan anggota legislatif mekanisme otsus bisa berlangsung cepat.
Musa’ad juga menjelaskan bahwa anggota DPRK penunjukkan OAP merupakan perwakilan individu yang instrumen seleksinya melalui lembaga adat. Proses ini dilakukan untuk menyeleksi calon yang memang memiliki kapasitas dan kemampuan sebagai anggota legislatif.
“Berbeda dengan MRP (Majelis Rakyat Papua) yang merupakan perwakilan adat, agama, dan perempuan, DPRK makanisme penunjukan OAP mewakili individu. Seleksi DPRK otsus ini memang melalui lembaga adat sebagai instrumen yang memudahkan,” tutupnya.
Penulis : Jojie Matitaputty
Foto : rri.co.id