Politisi Selebriti di Panggung Legislatif

Sebagai warga Negara, memiliki hak untuk dipilih dan memilih, dicalonkan dan mencalonkan, di panggung demokrasi semisal untuk pemilihan legislatif baik tingkat daerah maupun pusat.

 Belakangan ini fenomena artis nyaleg kian semarak. Partai-partai politik menjadi ajang pertarungan para pesohor dalam kontestasi merebut hati pemilih, mendulang suara. Unjuk pengaruh dan pengikut juga nantinya ditakar dalam sebuah panggung demokrasi yang akan berlangsung pada 17 April 2019.

Fenomena atau kemunculan para artis di panggung Pileg bukan serta merta tanpa tujuan. Ada simbiosis mutualisme antara artis dengan partai politik, “saling menguntungkan. Bagi partai politik sendiri artis yang nota bene sudah punya pengaruh bahkan fans diharapkan dapat menarik suara pemilih, apalagi ambang batas ( parliamentary threshold ) 4 persen untuk lolos dan tidaknya sebuah partai politik di tingkat nasional, bukan perkara gampang. Maka  daya magnetik para selebritas  dianggap mampu mendongkrak suara, peluang lolos semakin terbuka.

Fakta menunjukan,artis menjadi calon legislatif bukan hal yang baru. Kerap muncul menjelang pesta demokrasi lima tahunan. Menurut Pangi Syarwi Chaniago, pengamat politik, partai politik saat ini bergerak menjadi match all party atau mengambil figur dari seluruh kalangan. Bertumpu pada kutup populis dan menjual nama publik figur dalam rangka mendulang elektoral.

 “Hampir semua parpol mengalami masalah dalam internal partainya.Adapun masalah ini terkait dengan kaderisasi yang macet. Atas hal itu, maka partai mengambil jalan pintas dengan merekrut kaum populis,” ungkap Pangi seperti dikutip Harian Kontan.

“Kita memahami apa yang terjadi belakangan ini, karena hampir semua parpol menggalami problem yang sama soal kaderisasi yang macet.Partai terkesan panik, menjadikan artis, publik figur dan bermain dengan populis,” katanya.

Peneliti dari LSI Denny JA, Ardian Sopa mengatakan, para artis yang mendaftar sebagai caleg telah memiliki modal utama, yakni popularitas. Modal besar ini kemungkinan besar bisa membawa mereka terpilih saat pemilu.Selain itu, para artis juga kerap digunakan sebagai ‘sarana’ untuk mendulang suara bagi partai.Bagaimana tidak, mereka sudah populer dan masyarakat luas sudah kenal sosok mereka. Akan tetapi, populer saja tidak cukup. Sebagai anggota parlemen, mereka diharapkan meninggalkan warisan yang dapat dijadikan tolok ukur keberhasilan mereka. Menurut Ardian seperti dikutip Harian Kompas, untuk bisa efektif dan berkiprah dengan baik saat menjadi anggota parlemen, diperlukan pula intelektualitas. Kata Adrian, ada baiknya apabila para artis yang ‘nyaleg’ tidak hanya bermodalkan popularitas.Mereka juga harus memiliki intelektualitas dan integritas, dengan demikian bisa menjadi anggota parlemen yang berhasil.
Sejumlah selebritas yang nyaleg di 2019 ini ada nama-nama yang masih duduk di Senayan dan kembali mencalonkan diri. Desy Ratnasari,misalnya. Ia masih duduk sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat IV atau daerah Kota dan kabupaten Sukabumi. Pada Pemilu 2019, ia kembali mencalonkan diri dari partai yang sama. Rieke Diah Pitaloka Rieke Diah Pitaloka, dari partai PDIP yang kembali mencalonkan diri dari Partai PDIP ini. Rachel Maryam Sayidina Rachel Maryam merupakan anggota DPR 2014-2019 untuk Dapil Jawa Barat II dari Partai Gerindra. Selain itu juga ada nama seperti Primus Yustisio, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Jamal Mirdad, Junico BP Siahaan, Venna Melinda (Partai Demokrat lalu di 2019 dari Partai Nasdem),, Krisna Mukti ( Periode 2014-2019 DPR RI dari PKB, sekarang dari Partai Nasdem, Okky Asokawati (wakil rakyat dari PPP dan untuk 2019 pindah ke Partai Nasdem), dan Lucky Hakim yang mencalonkan diri sebagai caleg Partai Nasdem.###