Jakarta, GPriority.co.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana menambah fitur pengaduan dalam aplikasi ojek online (ojol).
Rencana ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan Apel Ojol Kamtibmas di Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10).
Listyo Sigit menjelaskan, fitur pengaduan tersebut nantinya akan terhubung dengan kantor kepolisian terdekat. Dengan begitu, para pengemudi ojol dapat segera menghubungi personel Polri atau kantor polisi terdekat ketika menemukan atau mengalami tindak pidana di lapangan.
“Ke depan kami juga ingin melakukan kerjasama dengan teman-teman aplikator untuk menambah ruang di aplikator untuk juga membantu memberikan teman-teman dari komunitas ojol bisa mendapatkan ruang pengaduan ataupun ruang laporan yang terkoneksi dengan Kepolisian. Sehingga hal ini juga tentu akan bisa membantu memberikan respons cepat,” ujar Listyo Sigit kepada wartawan.

Ia menambahkan, melalui kolaborasi ini Polri ingin memperkuat pendekatan berbasis masyarakat (community policing) dalam menjalankan tugasnya.
“Polri ingin meningkatkan pendekatan berbasis masyarakat atau community policing dimana keamanan dan ketertiban menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa secara bersama-sama khususnya komunitas ojol,” ucappnya.
Lebih lanjut, Listyo Sigit meyakini bahwa keberadaan komunitas ojol yang tersebar luas dapat membantu Polri menciptakan stabilitas keamanan dan mencegah terjadinya kejahatan.
“Dan pemerintah tentunya juga terus memperhatikan dan terus mendorong agar apa yang diperjuangkan oleh teman-teman ojol ini bisa mendukung utamanya dalam bentuk-bentuk regulasi, dalam bentuk program-program yang mendukung masyarakat ataupun komunitas ojol,” tutup Listyo Sigit.
