Ternate, Gpriority.co.id – Pemerintah Kota Ternate mendapat Piagam Penghargaan atas kerja keras dan keberhasilan Pemkot Ternate dalam menurunkan angka prevalensi stunting berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) di tahun 2022.
Penghargaan tersebut diterima oleh Wali Kota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman, M.Si yang juga Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), dari Wakil Gubernur Maluku Utara Ir. H. M. Al Yasin Ali, M.M.T dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Maluku Utara yang digelar di Ternate pada Kamis (23/02).
Dalam Rakor tersebut, Wali Kota menjelaskan, sesuai dengan target nasional tahun 2024 angka stunting mencapai 14% yang tentunya membutuhkan dukungan dari seluruh Kab/Kota di Indonesia, termasuk Kota Ternate, yang masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk menurunkan prevalensi stunting, dimana berdasarkan data SSGI tahun 2022 prevalensi stunting Kota Ternate sebesar 17,7%.
“Oleh karena itu, saya harap seluruh yang tergabung dalam TPPS, mampu berkomitmen untuk terus berkoordinasi secara aktif dan kooperatif dengan seluruh stakeholder terutama dengan TPPS Provinsi Maluku Utara, sehingga konvergensi intervensi terhadap sasaran prioritas dapat berjalan secara efektif mulai dari level provinsi, kab/kota, sampai ketingkat kecamatan dan kelurahan,” ujarnya.
Ditambahkannya, dalam upaya mendukung percepatan penurunan stunting, Kota Ternate dalam dua tahun terakhir telah melakukan upaya penguatan komitmen pemerintah dengan dukungan regulasi kelembagaan dalam bentuk Peraturan Walikota Ternate untuk Pencegahan Perkawinan Usia Dini serta Pendampingan Pranikah Bagi Remaja dan Calon Pengantin, dan penguatan kemitraan dalam Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS). Dimana keterlibatan Wali Kota, Ketua TP.PKK Kota Ternate dan perangkat OPD, serta telah menetapkan 10 (sepuluh) kelurahan menjadi lokus intervensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Tahun 2023.
Terkait anggaran, menurutnya selain bersumber dari APBD, DAK Fisik dan Non Fisik juga di support dengan anggaran DID untuk pembelanjaan sarana BKB Kit Stunting dan KIT Siap Nikah Anti Stunting. Melalui Rakor ini pun pihaknya berharap akan semakin menguatkan kolaborasi semua pihak dalam melakukan intervensi untuk mengoptimalkan perannya, dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting.
Rakor digelar sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Maluku Utara bersama Ketua Pelaksana TPPS Maluku Utara yang digelar pada tanggal 1 Februari 2023 dan berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penurunan Stunting dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 050/4890/SJ tentang Percepatan Penurunan Stunting Daerah.
Rakor juga bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi para pemangku kepentingan di tingkat Pusat, Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota serta para mitra dalam percepatan pencapaian sasaran program bangga kencana dan percepatan penurunan stunting. Adapun tema yang diusung dalam Rakor adalah, “Peningkatan Sinergitas dan Kolaborasi Pencapaian Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting.”
Hadir dalam Rakor, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia (RI), dr. Hasto Wardoyo,Sp.OG(K)., Wakil Gubernur Maluku Utara Ir. H. M. Al Yasin Ali, M.M.T., Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara Ny. Renta Rego Tarangi., Forkopimda Kota Ternate, Ketua TP PKK Kota Ternate Marliza M. Tauhid., Sejumlah Kepala Daerah di Kabupaten/Kota provinsi Maluku Utara Maluku Utara serta sejumlah Ketua TP PKK di Provinsi Maluku Utara. (ikpdkt/ps)