Resmi Naik! Harga LPG 12 Kg Tembus Rp228 Ribu per Tabung

Gas LPG 12 kg. Foto: istimewa Gas LPG 12 kg. Foto: istimewa

Jakarta, GPriority.co.id – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 12 kg dari Rp192 ribu menjadi Rp228 ribu per tabung atau naik sebesar 18,75 persen.

Kenaikan harga LPG ini menjadi yang pertama sejak 2023 dan mulai berlaku per 18 April 2026.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman resmi perusahaan, Senin (20/4) harga Rp228 ribu untuk LPG 12 kg berlaku di sejumlah wilayah, yakni Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat.

Sementara itu, untuk provinsi lainnya, harga turut mengalami penyesuaian mengikuti biaya distribusi ke masing-masing daerah.

Tak hanya LPG 12 kg, harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg juga mengalami kenaikan. Harga yang sebelumnya Rp90 ribu per tabung kini menjadi Rp107 ribu atau naik sebesar 18,89 persen untuk wilayah yang sama.

Seperti halnya LPG 12 kg, penyesuaian harga LPG 5,5 kg di luar wilayah tersebut juga mengikuti faktor distribusi.

Penyesuaian harga ini menjadi yang pertama sejak November 2023. Pada periode tersebut, Pertamina sempat menurunkan harga LPG 12 kg menjadi Rp192.000 per tabung atau turun sebesar Rp12.000.

Irto Ginting yang saat itu menjabat sebagai Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menyampaikan penyesuaian harga LPG dilakukan setelah melakukan evaluasi pada tren contract price aramco (CPA) pada periode November 2023, di mana harga satuan rupiah per kilogram (Rp/kg) mengalami penurunan sebagai dampak melemahnya nilai tukar mata uang dolar terhadap rupiah.