Resmikan Mal Pelayanan Publik Barito Kuala, Azwar Anas : Ada 17 Instansi yang Bergabung di Dalamnya

Barito Kuala,GPriority.co.id-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas pada Selasa, 18 Oktober 2022 meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Setara Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Peresmian tersebut disaksikan secara langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dan Bupati Barito Kuala Noormiliyani AS.

“Hadirnya MPP yang memiliki luas 700 meter dan menghabiskan anggaran sebesar Rp.1,750 miliar diharapkan dapat mendongkrak kemudahan perizinan dan akses informasi yang terpadu sehingga dapat meningkatkan investasi serta pertumbuhan ekonomi,” ujar Azwar Anas usai meresmikan MPP Setara Kabupaten Barito Kuala.

MPP Setara Kabupaten Barito Kuala menurut Azwar Anas merupakan MPP ke-74 yang berdiri di Indonesia dan yang ke-4 di Provinsi Kalimantan Selatan. MPP di Bumi Selidah ini menghadirkan 17 instansi pemerintahan, swasta, dan BUMN/D. Adapun Instansi yang tergabung dalam MPP Setara Kabupaten Barito Kuala adalah :

  1. Kejaksaaan Negeri Barito Kuala.
  2. Polres Barito Kuala.
  3. Badan Pertanahan Nasional.
  4. Pengadilan Agama.
  5. Kementerian Agama.
  6. Kantor Pajak Pratama Marabahan.
  7. PT Taspen.
  8. BPJS Ketenagakerjaan.
  9. PDAM.
  10. PLN.
  11. Bank Kalsel.
  12. Bank BRI.
  13. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Kuala.
  14. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Kuala.
  15. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Barito Kuala.
  16. Badan Pengelolaan Pajak dan Pendapatan Daerah.
  17. Samsat Marabahan.

Tak hanya menjanjikan kemudahan pelayanan, MPP ini juga menyediakan fasilitas serta sarana prasarana yang memadai untuk memberikan kenyamanan kepada pengunjungnya. Beberapa diantaranya adalah mesin antrean, ruang bermain anak, pojok baca, musala, hingga balai nikah. Layanan inklusif juga diberikan di MPP, seperti kursi roda, toilet disabilitas, dan jalur landai.

Sekedar informasi, MPP ini berlokasi di Jl. AES Nasution, Kelurahan Marabahan Kota, Kecamatan Marabahan, Barito Kuala. Masyarakat dapat berkunjung untuk mengurus layanan perizinan dan non-perizinan setiap Senin-Kamis pukul 08.00-15.30 WITA, dan hari Jumat pukul 08.00-11.00 WITA.(Hs.Foto.Humas PANRB)