Jakarta, GPriority.co.id -Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara (Malut) Drs. Samsuddin A. Kadir, M.Si menilai keberadaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) memiliki peran penting dalam membantu masyarakat, khususnya di wilayah terpencil, untuk memahami dan mengakses layanan keuangan secara tepat.
Menurutnya, peningkatan literasi keuangan menjadi kebutuhan mendesak, mengingat masih banyak masyarakat yang belum memahami cara memanfaatkan akses keuangan guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kita tahu bahwa sampai dengan saat ini akses dari masyarakat, terutama akses masyarakat yang masih terpencil di daerah-daerah itu, itu memang tidak terlalu paham bagaimana caranya untuk mengakses keuangan, untuk meningkatkan ekonominya,” kata Samsuddin saat ditemui GPriority usai menghadiri Capacity Building TPAKD Tahun 2026 di Jakarta Pusat, Kamis (30/4).
menilai, kegiatan ini sangat baik untuk memberikan pemahaman dan kemampuan kepada anggota TPAKD.
Ia menjelaskan, pelatihan yang telah diberikan kepada sekitar 100 peserta dari Malut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperluas pemahaman anggota TPAKD dalam mendampingi masyarakat.
“Meskipun saat ini baru hanya 100 orang yang telah dilatih, ke depannya mudah-mudahan bisa ada lebih banyak lagi, sehingga bisa membekali anggota TPKD dengan pengetahuan yang baik untuk bisa membantu masyarakat, khususnya untuk bisa mendapatkan akses keuangan,” tuturnya.
Samsuddin menuturkan, saat ini bahwa ada situasi di mana pinjaman online banyak jebakan, sehingga masyarakat perlu diedukasi agar bisa memahami dan berupaya memilih sesuai dengan apa yang terbaik.
“Untuk itu, hanya dibutuhkan TPAKD untuk bisa membimbing, kemudian mengarahkan,” ungkapnya.
Dalam hal ini, Pemprov Malut telah membentuk TPAKD hingga tingkat kabupaten/kota dan secara rutin melakukan evaluasi terhadap kinerjanya.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tidak terjebak dalam akses pembiayaan yang tidak sehat.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini pemerintah telah menyediakan berbagai skema pembiayaan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, mulai dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga program pembiayaan lainnya.
“Sekarang ini pemerintah juga sudah punya ada kur, ada PNM, ada banyak sekali, dan juga yang swasta juga bisa saja kita membantu masyarakat, tapi harus menyeleksi yang baik kira-kira itu.”
Lebih lanjut, ia berharap lewat penguatan peran TPAKD, masyarakat Maluku Utara dapat lebih terlindungi dari praktik keuangan ilegal sekaligus mampu memanfaatkan akses pembiayaan secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan.
