1Jakarta, GPriority.co.id – Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi sorotan publik dan bikin geleng-geleng kepala setelah terungkap bahwa dirinya menghabiskan uang Kementan untuk kepentingan pribadinya. Seperti mengadakan acara sunatan cucunya dan merenovasi rumahnya sendiri.
Selain SYL, anak sulungnya yang diketahui bernama Indira Chunda Thita, juga ikut terseret usai diduga menguras habis uang Kementan untuk membayar skincare. Hal ini dibeberkan oleh mantan ajudan SYL, Panji Harjanto.
Panji mengatakan, Indira Chunda Thita diduga mempergunakan dana yang didapatkannya dari sang ayah untuk membayar perawatan kulit (skincare) rutinnya, di salon kecantikan di daerah Jakarta.
Lantas, siapakah sosok Indira Chunda Thita ini?
Indira Chunda Thita merupakan wanita kelahiran Jakarta, 7 April 1979. Wanita yang saat ini berusia 45 tahun tersebut, telah mengenyam pendidikan hingga pada tingkat S2, di Universitas Hasanuddin Makassar, Fakultas Ekonomi. Indira juga dikenal sebagai sosok yang pintar. Oleh karena itu, ia sempat menjadi dosen di tempat ia belajar.
Selain itu, karier Indira Chunda Thita juga terus meningkat di dunia politik, hingga puncaknya di tahun 2019, ia terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Partai NasDem.
Tak sampai disitu, Indira Chunda Thita juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Garda Wanita (Garnita) Malahayati NasDem periode 2019-2024. Sejak tahun 2020, ia juga memiliki posisi sebagai Komisaris Independen PT Petrokimia Gresik.
Dengan sejumlah jabatan yang diembannya, tentu saja Indira Chunda Thita memiliki kekayaan yang bernilai fantastis. Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), ia memiliki total kekayaan sebesar Rp16,12 miliar.
Jika dijabarkan lebih lanjut, asetnya berupa tanah dan bangunan bernilai Rp11,21 miliar. Sedangkan alat transportasi dan mesin, senilai Rp1,38 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp1,05 miliar, surat berharga senilai Rp350 juta, serta uang tunai dan kas senilai Rp3,02 miliar.
Namun besar dugaan jika Indira Chunda Thita juga turut mendapatkan aliran dana dari sang ayah, Syahrul Yasin Limpo, yang saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Kementerian Pertanian RI.
Foto : Monitor Indonesia
