Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil meraih predikat sebagai badan publik “cukup informatif” dari Komisi Informasi Pusat (KIP), pada acara Penganugerahan Ketebukaan Informasi Publik Tahun 2021.
Raihan tersebut menjadi catatan prestasi bagi Pemerintah Provinsi Sultra, setelah sebelumnya pada tahun 2020 berada di kategori “tidak informatif”. Sultra berhasil memperoleh nilai 75,41 dari tahun sebelumnya hanya 17,76. Kegiataan penganugrahan tersebut diselenggarakan secara virtual dan dihadiri langsung Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Selasa (26/10/21).
Penilaian ini dilakukan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev), yang menyasar pada pada tujuh kualifikasi badan publik, yakni perguruan tinggi negeri, badan usaha milik negara, lembaga non struktural, lembaga negara dan lembaga pemerintah non kementerian, pemerintah provinsi, kementerian, dan partai politik. Selain itu, terdapat lima peringkat hasil penilaian keterbukaan informasi badan publik, yakni informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif.
Kepala Dinas Kominfo Sultra, Ridwan Badallah mengucapkan rasa syukurnya atas raihan tersebut melalui konferensi pers secara virtual Selasa (26/10/2021).
“Alhamdulillah, dari tahun 2020 lalu yang tidak informatif dengan grade nilai 17,6 poin, berkat pembenahan bersama tim kategori atau status Sultra dari tidak informatif menjadi cukup informatif dengan 75,41 poin pada tahun ini,”
Ia juga menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berpartisipasi dan membantu memberikan data serta informasi yang dibutuhkan selama proses monev dilaksanakan.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur bersama Ibu Sekretaris Daerah yang terus mendukung dan mengarahkan sehingga predikat kita menjadi lebih baik di tahun ini,” katanya.
Meskipun begitu, Ridwan menuturkan bahwa predikat “cukup informatif” ini masih perlu ditingkatkan lagi di masa-masa mendatang. Oleh karena itu, pihaknya akan bekerja keras agar kerterbukaan informasi publik terus diupayakan kian lebih baik.
Untuk proses monev badan publik pemerintah provinsi, mulai dilaksanakan pada bulan Juni lalu, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra menyiapkan bahan-bahan penilaian, mulai dari dokumen badan publik hingga penyiapan bahan presentasi dalam bentuk video pendek.
Meskipun Dinas Kominfo menjadi stakeholder utama dalam kegiatan monev tersebut, namun data, dokumen, serta informasi bersumber dari seluruh instansi terkait di Pemerintah Provinsi Sultra.(Dw.foto.dok. Humas Sultra)