Tinjau Pembangunan Rumah RTJM di Kawasan IKN, Menteri PUPR: Pembangunan Harus Selesai Tepat Waktu

Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, melakukan inspeksi lapangan ke Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP) IKN pada Selasa (16/1).

Menteri PUPR mengharapkan dan meminta penyelesaian proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri sesuai target waktu pada Juni 2024, sambil memastikan kelancaran progres dan peningkatan kualitas pekerjaan di lapangan.

Dalam kunjungan tersebut, turut dihadiri Direktur Jenderal Cipta Karya, Direktur Rumah Khusus, Direktur Rumah Susun, Kepala Balai P2P Kalimantan II, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Timur, dan para penyedia jasa terkait.

Iwan Suprijanto, Direktur Jenderal Perumahan di Kementerian PUPR, menyampaikan bahwa mereka terus berusaha agar konstruksi 36 unit RTJM dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah diprogramkan sebelumnya.

“Kami juga telah menyelesaikan rumah contoh dan sudah full furnished dan diharapkan unit lainnya selesai tepat waktu,” ungkapnya.

Selanjutnya, Iwan menjelaskan bahwa pembangunan RTJM dilakukan untuk mendukung visi dan misi menjadikan IKN sebagai kota hutan. Dalam konteks ini, pembangunan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan keseimbangan antara konstruksi rumah dan pelestarian lingkungan, khususnya dalam upaya mengembalikan fungsi hutan tropis.

“Kami juga melakukan deforestasi kawasan hijau di lingkungan RTJM dengan penanaman pohon dan tanaman secara masif serta penataan lanskap yang baik. Deforestasi ini bermanfaat untuk meningkatkan daya serap air, mengurangi resiko banjir dan berperan dalam mengurangi emisi karbon,” jelasnya.

Berdasarkan informasi dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kalimantan II, yang merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, saat ini progres pembangunan mencapai 71,34 persen.

Proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri telah dimulai sejak Desember 2022 dan diharapkan akan selesai pada bulan Juni 2024 mendatang. Area pembangunan RTJM terdiri dari tiga persil dengan total luas 20,4 hektar, dan rencananya akan dibangun 36 unit rumah.

Foto: BALAI P2P KALIMANTAN II/ BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR