Hanoi, Gpriority.co.id – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita beraudiensi dengan perwakilan dari VinFast, produsen otomotif dari Vietnam. Pada kesempatan ini Menperin menyatakan siap memfasilitasi VinFast berinvestasi di Indonesia.
Kepada perwakilan VinFast yang terdiri dari Manufacturing Division Deputy CEO of VinFast Phạm Nhật Quân Anh, CEO VinFast Indonesia & Malaysia Trần Quốc Huy, Director of GSM – Xanh SM Nguyễn Văn Thanh, serta Senior Assistant to the Chairman International Relations Director, Nguyễn Đức Thanh, Menperin menyebut pihaknya akan memfasilitasi rencana VinFast yang ingin berinvestasi di Indonesia. Total penanaman modal ini bakal direalisasikan sebesar USD1,2 miliar untuk memproduksi kendaraan listrik di Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi rencana investasi VinFast, karena akan turut mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, mengingat potensi yang besar di Indonesia,” ujarnya dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat (12/1).
Adapun VinFast menyampaikan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki iklim usaha yang kondusif. Hal ini yang membuat VinFast berminat untuk menggelontorkan dananya pada tahap awal pembangunan pabrik sebesar USD200 juta, yang akan dimulai tahun 2024.
Menurut Menperin, VinFast tengah mengidentifikasi lokasi yang cocok untuk mendirikan pabrik di Indonesia. “Kebutuhan lahannya sekitar 240 hektar,” tandasnya. Adapun total kapasitas pabrik akan mencapai 50.000 unit per tahun, dengan target penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.000-3.000 orang. Pabrik ini akan beroperasi pada tahun 2026.
Dijelaskannya, VinFast akan berkolaborasi dengan perusahaan dalam negeri untuk proses produksi. Disamping itu juga bermitra dengan perusahaan transportasi dan penyedia jasa teknologi dalam rangka ekspansi untuk kendaraan taksi listrik. “VinFast juga berminat untuk membuat bis listrik, bahkan mereka juga ingin berinvestasi di IKN,” tambahnya.
Tentang rencana investasi VinFast ini, Pemerintah akan memberikan sejumlah insentif yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan, termasuk untuk industri kendaraan listrik, antara lain fasilitas tax holiday, tax allowance, insentif bea masuk, serta insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
Mobil listrik VinFast dengan setir kanan, di antaranya VF 5 dan VF 6, akan memasuki pasar di Indonesia pada tahun ini. Ini menjadi langkah perusahaan untuk uji pasar dengan CBU impor, melalui fasilitas pajak bea masuk 0% dan pajak barang mewah 0% sesuai yang diatur dalam Peraturan Menteri Investasi (BKPM) No. 6 Tahun 2023.
Kemudian, pada tahap produksi, perusahaan dapat memanfaatkan fasilitas tarif 0% untuk skema impor Completely Knock Down (CKD) atau Incompletely Knock Down (IKD) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No 29 Tahun 2023. Selain itu, fasilitas Pajak Barang Mewah 0% juga dapat dimanfaatkan, jika mencapai persyaratan minimum kandungan lokal sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden No 79 Tahun 2023.
Foto : Kemenperin