
Penulis : Ponco | Editor : Lina F | Foto : Kemenkes
Jakarta, Gpriority.co.id – Sepanjang 2023 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat terdapat 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies. Lantas bagaimana menyikapinya jika seseorang tergigit hewan penular rabies? Kemenkes memberikan panduannya.
Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, dr. Imran Pambudi, MPHM, sebagai langkah pertolongan pertama, jika seseorang digigit hewan penular rabies seperti anjing, maka harus secepatnya cuci luka gigitan dengan sabun/detergen pada air mengalir selama 15 menit, kemudian beri antiseptik dan sejenisnya. Selanjutnya ialah membawa ke Puskesmas atau rumah sakit untuk dilakukan kembali pencucian luka dan mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) sesuai dengan indikasinya.
dr. Imran mengungkapkan, sebagian besar kematian-kematian akibat rabies disebabkan karena terlambat dibawa ke fasilitas kesehatan (Faskes). Mereka merasa hanya gigitan kecil dan tidak berdarah, sehingga mereka datang ke Faskes sudah pada kondisi parah, seringnya itu di atas 1 bulan setelah digigit. “Artinya kalau sudah satu bulan otomatis kita tidak tahu lagi hewannya seperti apa, dan rata-rata mereka baru panik pergi ke Faskes setelah tahu anjing yang menggigitnya itu mati. Jadi yang harus dilakukan jika digigit anjing yang pertama adalah harus segera mungkin pergi ke Faskes untuk dilakukan uji luka,” jelasnya.
Sebagai informasi, gejala rabies pada manusia di tahap awal gejala yang timbul adalah demam, badan lemas dan lesu, tidak nafsu makan, insomnia, sakit kepala hebat, sakit tenggorokan, dan sering ditemukan nyeri. Setelah itu dilanjut dengan rasa kesemutan atau rasa panas di lokasi gigitan, cemas, dan mulai timbul fobia yaitu hidrofobia, aerofobia, dan fotofobia sebelum meninggal dunia.
Senada, Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril mengatakan begitu seseorang digigit oleh anjing gila, maka harus cepat dilakukan pencucian sekaligus diberikan suatu virus anti rabies. Ini betul harus dilakukan.
Adapun gejala hewan yang terkena rabies dapat dicirikan dengan karakter hewan menjadi ganas dan tidak nurut pada pemiliknya, tidak mampu menelan, lumpuh, mulut terbuka dan air liur keluar secara berlebihan, kemudian bersembunyi di tempat gelap dan sejuk, ekor dilengkungkan ke bawah perut di antara kedua paha, kejang-kejang, dan diikuti oleh kematian. Pada rabies asimtomatik hewan tidak memperlihatkan gejala sakit namun tiba-tiba mati.
Selain keterlibatan Pemerintah Pusat dan Daerah, Syahril menyebut perlunya melibatkan komunitas pencinta hewan terutama pecinta anjing untuk bisa berperan dalam gerakan ini baik di tingkat nasional maupun daerah. “Paling utama saat ini adalah penanganan pada hewan pembawa rabies seperti anjing, kucing dan kera. Sehingga vaksinasi rabies pada populasi anjing dan kucing mininal 70% dicapai, dimana saat ini baru 40%. Anjing dan kucing harus dipelihara dan jangan sampai ada hewan pembawa rabies berkeliaran,” pungkasnya.