161 Pemda Menerima “Rapor” SAKIP dari Kementerian PANRB

Bali,Gpriority-Hasil evaluasi atas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pemerintah kabupaten/kota wilayah II tahun 2019 diserahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Bali pada Senin, 27 Januari 2020.

Sebanyak 161 Pemerintah Kabupaten atau kota dan Provinsi di Wilayah II akan diberikan hasil evaluasinya serta rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan di tahun selanjutnya. Wilayah II ini meliputi Bali, DKI Jakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Lampung.

Dijelaskan oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian di Jakarta, Minggu (26/1/2020)SAKIP merupakan salah satu langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi adalah melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien.

“Setiap tahun Kementerian PANRB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah. Evaluasi tersebut telah dapat memetakan instansi pemerintah pada beberapa kategori,” jelas Andi.

Andi menjelaskan bahwa pengkategorian ini dilakukan bukan sekedar untuk menilai instansi pemerintah, namun untuk memetakan tingkat implementasi manajemen kinerja masing-masing instansi pemerintah, sehingga memudahkan proses perbaikan dalam implementasi SAKIP. Selain itu, “rapor” SAKIP bukan hanya menitikberatkan pada nilai yang diberikan, namun juga menunjukkan bagaimana kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran sehingga dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Kementerian PANRB juga memberikan rekomendasi dalam rapor tersebut, agar setiap pemerintah daerah mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran agar sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap terus ada peningkatan dalam penerapan SAKIP,” imbuhnya.

Evaluasi ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah No. 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Presiden No. 29/2014 tentang SAKIP. Melalui Kedeputian Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Kementerian PANRB telah melakukan bimbingan teknis dan asistensi SAKIP terhadap 84 kementerian/lembaga dengan 418 unit kerja, 34 pemerintah provinsi dengan 1.027 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan 514 Kabupaten/kota dengan 20.756 OPD pada tahun 2019.

SAKIP sendiri diserahkan Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) M. Yusuf Ateh menyerahkan hasil evaluasi atas penerapan pada wilayah II, di Bali, Senin (27/01). Wilayah II ini meliputi Bali, DKI Jakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Lampung.

Dalam sambutannya, Ateh mengajak para hadirin untuk mengubah mindset bekerja dari mental menghabiskan anggaran menjadi mental memberi manfaat dari kerja yang dilakukan.

Turut hadir dalam acara ini Staf Ahli bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kementerian PANRB Jufri Rahman, Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri Yusharto, Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, serta segenap perwakilan kepala daerah penerima hasil evaluasi.(Hs.Foto:Dok Humas Kementerian PAN-RB)