Didorong Kasus Mantan Jampidsus, Komisi III DPR Bentuk Panja Pengawasan Penegakan Hukum

Jakarta, Gpriority.co.id – Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum untuk mengawal pengusutan dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pembentukan Panja dilakukan sebagai tindak lanjut koordinasi Komisi III dengan Kejaksaan Agung, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, dan Jampidsus, sekaligus untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan hingga tuntas.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan penanganan perkara ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar-institusi penegak hukum. Ia mengingatkan agar Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI menjaga soliditas karena kasus ini diduga merupakan perbuatan oknum, bukan representasi institusi. Menurut Habiburokhman, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa kompromi.

“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III Rano Al Fath mengatakan Polri dan Kejaksaan Agung menunjukkan kekompakan dalam menangani dugaan korupsi batu bara yang melibatkan oknum aparat. Rano menilai sinergi antarlembaga menjadi modal penting agar penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan tuntas.

Dalam konferensi pers di Nusantara I, DPR RI, Sabtu (11/7), Habiburokhman menegaskan pengunduran diri Febrie dari jabatannya di Kejaksaan Agung tidak boleh menghentikan atau mengendurkan proses penegakan hukum. Oleh karena itu Komisi III membentuk Panja sebagai wadah pengawasan aktif terhadap setiap tahapan penanganan perkara.

Komisi III meminta Kejaksaan Agung membentuk tim penyidik independen yang berisi personel yang steril dari keterkaitan dengan pihak yang sedang diperiksa. Habiburokhman mengatakan Panja akan mengawasi proses mulai dari penggeledahan hingga pemeriksaan lokasi penyimpanan barang bukti, serta melakukan pengawasan secara terbuka agar publik dapat mengikuti perkembangan penanganan perkara.

Seluruh fraksi di Komisi III menyetujui pembentukan Panja dan mengukuhkan Habiburokhman sebagai Ketua Panja. Anggota Komisi III Abdullah menyatakan Panja akan membuka ruang luas bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau informasi terkait dugaan pelanggaran hukum agar semua fakta dapat terungkap menyeluruh.

Anggota lain, Nasyirul Falah Amru, mengatakan Komisi III telah berkoordinasi langsung dengan Kejaksaan Agung, Kortastipidkor Polri, dan Jampidsus untuk memastikan penanganan perkara berlangsung transparan dan profesional. Amru menilai kasus ini mencederai rasa keadilan masyarakat dan mencoreng citra aparat penegak hukum, sehingga Komisi III mendorong agar para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum.

Panja Pengawasan Penegakan Hukum akan bekerja aktif memantau setiap tahapan penyidikan dan membuka kanal pengaduan bagi publik. Langkah ini diambil DPR untuk memastikan proses hukum berjalan secara independen dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Foto : DPR RI