Jakarta,Gpriority-Pemerintah Arab Saudi seperti dikutip reuters.com pada Rabu (3/2/2021) telah mengeluarkan larangan masuk ke negaranya kepada 20 negara termasuk Indonesia.
“ Larangan ini tidak berlaku hanya untuk umroh saja,tetapi juga untuk wisatawan yang transit melalui ke-20 negara tersebut. Seperti diketahui ke-20 negara tersebut hingga saat ini masih mengalami kasus Covid-19 yang sangat tinggi, dikhawatirkan bisa semakin menambah jumlah kasus Covid-19 di Arab Saudi yang kasusnya tengah meninggi pada saat ini,” tutur juru bicara Pemerintah Kerajaan Arab Saudi seperti dikutip reuters.com.
Pemerintah Kerajaan pun tidak memberi tahu sampai kapan pelarangan masuk Arab Saudi kepada 20 negara tersebut berakhir.
Sementara itu bagi warga negara Arab Saudi berlaku juga pelarangan perjalanan hingga 17 Mei. Pemerintah awalnya mencabut larangan tersebut pada 31 Maret, akan tetapi batal karena terdapat penundaan pengiriman vaksin oleh Pfizer.Penundaan pengiriman vaksin itu tidak hanya bagi Arab Saudi tapi bagi pemesanan dari seluruh dunia. “Kerajaan ingin memastikan bahwa mayoritas masyarakat diimunisasi terhadap virus corona sebelum mencabut larangan dan membuka kembali perbatasan,” kata Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi seperti dikutip Al Arabiya.
Menanggapi pelarangan yang dilakukan oleh Arab Saudi, Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria mengatakan bahwa ini untuk kesekian kalinya Arab Saudi membatalkan perjalanan umroh jamaah Indonesia. “ Setelah diberikan izin pada bulan November, perjalanan umroh Jamaah asal Indonesia kembali dibatalkan pada bulan Desember 2020. Penyebabnya adalah ditemukannya jenis virus baru Covid-19 yang dikhawatirkan berdampak buruk pada penyebaran Covid-19 di Arab Saudi,” jelas Zaki.
Lebih lanjut dikatakan Zaki, hal ini tentu saja menjadi pukulan telak bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) yang tengah gencar-gencarnya mempromosikan umroh kembali serta para jamaah umroh.
“Untuk PPIU dengan kembali ditutupnya pintu Indonesia ke Arab Saudi otomatis tidak mendapat pemasukan sama sekali, untuk itulah Kami berharap Pemerintah Indonesia memberikan perhatian ke bidang usaha umrah, haji dan wisata ini untuk membantu dengan berbagai cara,” tutur Zaky.
“ Sedangkan untuk para jamaah umroh, sudah pasti keberangkatan mereka menjadi batal. saya yakin mereka kecewa berat, karena tidak jadi berangkat ke Arab Saudi, padahal uang keberangkatan sudah masuk. Terkait dengan uang keberangkatan, kami akan mencoba mendiskusikannya dengan jamaah dan juga kemenag,” tutup Zaki.(Hs)