Dominggus Mandacan dan Gubernur se-Tanah Papua Temui Menkeu, Bahas Dana Otsus dan DTI

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri usai bertemu dengan Menkue Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan, Senin (13/4)/Foto Fifi Abdurahman

Jakarta, GPriority.co.id – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, bersama sejumlah gubernur se-Tanah Papua yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Daerah Provinsi se-Tanah Papua, menggelar pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan, Senin (13/4).

Selain Dominggus, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Gubernur Papua Tengah Meki F. Nawipa, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo, serta Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu.

Pertemuan ini membahas Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).

Dalam paparan yang disampaikan Ketua Asosiasi sekaligus Gubernur Papua Tengah, Meki F. Nawipa, kepada Menteri Keuangan, terdapat tiga usulan utama terkait dana Otsus dan DTI.

Pertama, sesuai janji Presiden Prabowo Subianto, besaran dana Otsus di Tanah Papua pada 2026 diharapkan tetap sama dengan tahun 2025, yakni sekitar Rp12 triliun, bukan Rp10 triliun seperti rencana awal yang disampaikan di Istana Negara pada 16 Desember 2025.

Kedua, pemerintah daerah mengusulkan agar Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur pemerintahan.

Ketiga, diperlukan fleksibilitas dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan (RAP) Otsus guna mempercepat pemenuhan syarat penyaluran, sehingga belanja pemerintah tidak terhambat serta dapat menekan inflasi. 

Selain itu, mereka juga mengusulkan agar mekanisme pencairan dana Otsus dan DTI dapat dilakukan hingga 100 persen.