Halmahera Timur, GPriority.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur mengesahkan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun 2024.
Pengesahan KUA P-PAS tersebut diambil saat rapat paripurna ke-9 masa sidang ll dengan agenda pengesahan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024. yang bertempat di kantor DPRD, Senin (19/8).
Wakil Bupati Haltim Anjas Taher dalam pidatonya mengatakan unsur limpinan dan anggota DPRD Haltim berhasil menunjukkan komitmen dan integritasnya selaku mitra kerja Pemerintah Daerah dalam menyusun dan menetapkan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.
“Ini satu fase dalam proses penyusunan perubahan APBD berupa persetujuan dan pengesahan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 dapat diterima dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, dan untuk selanjutnya menjadi acuan dalam proses penyusunan RKA perubahan-SKPD,” katanya.
Anjas menuturkan formulasi perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati akan dijabarkan secara rinci pada program, kegiatan, dan subkegiatan dalam rencana kerja anggaran perubahan SKPD.
“Pemda Haltim akan melakukan asistensi dalam penyusunan RKA perubahan sebagai materi dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran lendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024,” sebutnya.
Selanjutnya, Pemerintah Daerah akan menyampaikan kembali nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 ke DPRD untuk mendapat persetujuan, yang tentunya masih memerlukan proses pembahasan lebih lanjut pada level masing-masing komisi dengan mitra kerjanya.
“Kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 akan ditetapkan melalui keputusan bersama dan berita acara kesepakatan antara Pemerintan Daeran dan DPRD yang membuktikan bahwa semangat kemitraan dan sinergiasitas antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga,” katanya.
Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar besarnya kepada pimpinan dan selurun anggota DPRD dalam melaksanakan fungsi legislasi atas kinerja Pemerintan Daeran,” tutupnya.
Foto: GPriority/Riftan