Papua,gpriority- PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua kembali terpilih sebagai Bank yang akan menyalurkan dana bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk masyarakat. Jumlah dana yang akan disalurkan untuk program BSPS di Papua tahun 2020 sebesar Rp 68,775 Milyar untuk 2.560 Unit yang tersebar di 12 kabupaten/kota.
Menurut Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Papua, Malikidin Soltief di Papua beberapa waktu lalu terpilihya BPD Papua merupakan upaya dalam mewujudkan pelaksanaan BSPS tahun 2020 yang berkualitas dan lebih maju.
Malikidin menambahkan, Program BSPS merupakan salah satu program Kementerian PUPR yang memberikan dana stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sehingga dapat meningkatkan kualitas rumahnya dengan jumlah penerima yang cukup banyak. Program keswadayaan ini dilaksanakan dalam bentuk peningkatan kualitas rumah menjadi lebih layak huni.
“Pada tahun ini, SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Papua rencananya akan menyalurkan BSPS sesuai SK Tahap 1 Nomor 37/KPTS/Dr/2020 Tentang Penetapan Lokasi BSPS Tahun Anggara 2020 yaitu sebesar 4.060 Unit dan yang siap untuk di SK-kan sebesar 2.560 Unit atau sebesar Rp 68,775 Milyar, serta tersebar di 12 Kab/kota,” ungkap Malikidin.
Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya Provinsi Papua Philemon A. Flassy, mengatakan dalam mekanisme pelaksanaan program BSPS ini, Kementerian PUPR menyalurkan dana untuk peningkatan kualitas rumah sebesar Rp 21 juta dengan rincian Rp 16 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 5 juta untuk upah kerja, jumlah ini untuk daerah pesisir. Sedangkan daerah pegunungan sebesar Rp 37.5 juta dengan rincian Rp 32.5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 5 juta untuk upah kerja.
“Jumlah Penerima bantuan BSPS dari tahun 2016 hingga tahun 2020 adalah sebesar 20,847 Penerima Bantuan. Program ini telah disalurkan di 28 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Papua,” ujar Taufik Rohman selaku Kaur Data Rumah Swadaya.
Dalam proses penyaluran ke masyarakat, dana Program BSPS tersebut akan disalurkan melalui Bank BPD Papua dan kemudian ditransfer secara langsung ke rekening penerima bantuan serta akan dipindahkan ke rekening toko bangunan setelah penerima bantuan menerima bahan material bangunan yang telah ditentukan sesuai data spesifikasi teknis.
“Dengan mekanisme tersebut penerima bantuan dari Kementerian PUPR tidak memegang langsung dana uang tunai tapi hanya bahan bangunan dan upah tukang. Jika masyarakat penerima bantuan itu sendiri yang mengerjakan rumah mereka namun tetap akan dipantau oleh kepala tukang yang telah dipilih, dengan begitu bantuan yang diberikan dapat langsung dikerjakan,” terangnya.
Malikidin berharap dengan kerjasama ini harapannya PT. BPD Papua dapat menyalurkan bantuan ini ke masing-masing penerima BSPS di 12 daerah sesuai aturan, sehingga kegiatan dapat selesai sebelum akhir tahun 2020.
“BPD Papua selaku bank penyalur dana BSPS tersebut diharapkan tahun ini dapat meningkatkan lagi kualitas dan percepatan dalam proses penyalurannya, sehingga proses pekerjaan dilapangan juga dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan waktu yang telah direcanakan. Hal tersebut juga harus diimbangi dengan kinerja Dinas Perumahan setempat selaku Tim Teknis dan juga para Korfas dan TFL yang bertugas,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Bisnis Bank BPD Papua Kantor Pusat Jayapura – Papua, Sadar Sebayang mengungkapkan turut bangga atas terpilihnya kembali setelah proses seleksi terkait kerjasama program BSPS ini.
“Kami harap agar kerjasama antara Bank BPD Papua dengan Kementerian PUPR bisa terus berlanjut untuk membantu masyarakat memiliki rumah layak huni melalui Program tersebut,” tutupnya.(Hs)