Iran Batasi 12 Kapal Per Hari di Selat Hormuz, Kenakan Biaya Tinggi

Ilustrasi kapal tanker yang melintas di Selat Hormuz/Foto : Dok. AFP Ilustrasi kapal tanker yang melintas di Selat Hormuz/Foto : Dok. AFP

Iran, GPriority.co.id – Kebijakan terbaru Iran di Selat Hormuz memicu kekhawatiran global setelah negara tersebut membatasi jumlah kapal yang melintas dan mengenakan biaya tinggi bagi kapal tanker.

Langkah ini dinilai berpotensi mengganggu rantai pasok energi dunia sekaligus memperparah ketegangan geopolitik yang tengah berlangsung.

Dalam perkembangan terbaru, Iran dilaporkan membatasi lalu lintas kapal di Selat Hormuz hanya sekitar 12 kapal per hari. Kebijakan ini jauh di bawah kondisi normal sebelum konflik, di mana lebih dari 100 kapal bisa melintas setiap hari, menurut laporan ABC News.

Pembatasan ini merupakan bagian dari kontrol ketat Iran atas jalur pelayaran strategis tersebut, yang selama ini menjadi salah satu jalur distribusi energi terpenting di dunia. Selat Hormuz diketahui mengalirkan sekitar 20% pasokan minyak global, sehingga setiap gangguan langsung berdampak pada pasar energi internasional.

Seorang analis pelayaran menyebut situasi ini sebagai “Tehran Tollbooth” atau gerbang tol Teheran, menggambarkan bagaimana Iran kini mengontrol penuh akses keluar-masuk kapal di kawasan tersebut.

Selain pembatasan jumlah kapal, Iran juga menetapkan biaya transit yang sangat tinggi. Untuk kapal tanker raksasa (supertanker), biaya dapat mencapai hingga USD 2 juta atau sekitar Rp34,2 miliar per kapal.

Biaya ini bervariasi tergantung jenis kapal dan muatan, namun untuk kapal yang membawa jutaan barel minyak, angka tersebut menjadi beban signifikan bagi operator. Bahkan, dalam beberapa laporan disebutkan bahwa biaya tersebut setara dengan sekitar USD 1 per barel minyak.

Kebijakan ini muncul di tengah konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan sekutunya pada 2026. Setelah serangan militer dan ketegangan meningkat, Iran mengambil langkah untuk mengontrol penuh Selat Hormuz sebagai alat tekanan geopolitik.

Selain itu, Iran juga dikabarkan menempatkan ranjau laut di sejumlah titik strategis, sehingga jalur pelayaran menjadi lebih berbahaya dan terbatas. Hal ini membuat kapal harus mengikuti rute tertentu yang telah ditentukan oleh otoritas Iran.

Dalam laporan The Guardian disebutkan bahwa hanya kapal dari negara tertentu atau yang mendapat izin khusus yang diperbolehkan melintas, sementara kapal lain harus menunggu atau bahkan menghindari jalur tersebut.

Pembatasan dan tarif tinggi ini langsung berdampak pada industri pelayaran dan energi global. Banyak perusahaan pelayaran memilih menunda perjalanan atau mencari rute alternatif karena risiko keamanan dan biaya yang tinggi.

Akibatnya, ratusan kapal dilaporkan tertahan di sekitar kawasan Teluk Persia, sementara harga minyak global mengalami tekanan naik akibat terganggunya distribusi.

Langkah Iran juga menuai kritik dari komunitas internasional. Berdasarkan hukum laut internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), selat internasional seperti Hormuz seharusnya bebas dilalui tanpa pungutan biaya transit.

Sejumlah pihak menilai kebijakan ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip kebebasan navigasi. Bahkan, Amerika Serikat secara tegas menolak kebijakan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk “pemerasan global.”