Penulis : M. Hilal | Editor : Dimas A Putra | Foto : Puspen Kemendagri
Jakarta, GPriority.co.id – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) agar memperhatikan harga cabai merah maupun cabai rawit. Terlebih, cabai merah dan cabai rawit merupakan bagian dari komoditas yang memberikan andil besar terhadap inflasi, termasuk menjelang tahun baru.
Dalam kesempatan itu ia memaparkan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Kemendagri pada Desember 2023, baru ada 61 kabupaten atau kota yang telah melakukan gerakan menanam tanaman cabai. Padahal sejak setahun lebih sebelumnya, Kemendagri telah mengimbau Pemda agar melakukan gerakan tersebut. Upaya penanaman ini penting untuk menjaga ketersediaan cabai merah maupun cabai rawit sehingga harganya terkendali.
“Kita menyadari bahwa cabai ini menjadi momok, kurang lebih 360 sekian yang daerahnya selalu masuk dalam pergerakan harga fluktuasi cabai, tapi upaya-upaya untuk menanam cabai dari satu tahun yang lalu lebih bahkan, hampir satu tahun setengah yang lalu kita mengingatkan, tidak juga dilakukan,” ungkap Tomsi saat memimpin Rakor Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (27/12).
Kendati Tomsi menduga bahwa sebenarnya terdapat daerah-daerah lain yang melakukan penanaman cabai, namun tidak dilakukan secara terus-menerus. Meskipun demikian, langkah-langkah penanaman tersebut seharusnya dilakukan secara berkelanjutan, terutama di daerah-daerah yang sering mengalami kenaikan harga cabai.
“Untuk teman-teman kepala daerah, kami berharap betul-betul fokus, bagaimana mungkin kita sekolah tinggi-tinggi, kita selalu kalah dengan cabai, saya berharap dengan kalimat seperti ini bisa kita serius untuk mengatasinya,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS) Windhiarso Ponco Adi Putranto dalam pemaparannya menyatakan, bahwa secara historis, cabai merah dan cabai rawit selalu menjadi faktor penyebab inflasi pada bulan Desember dalam tiga tahun terakhir. Ia juga menyinggung beberapa kota yang mengalami kenaikan inflasi tertinggi akibat harga cabai merah dan cabai rawit pada bulan Desember 2022.
Sebagai contoh, kota-kota yang mencatatkan tingkat inflasi tertinggi karena cabai merah pada bulan Desember 2022 mencakup Kota Ambon, Merauke, Pematang Siantar, Gunungsitoli, Sumenep, Medan, Dumai, Tual, Pekanbaru, dan Padangsidimpuan. Sementara itu, kota-kota yang mengalami inflasi paling tinggi akibat cabai rawit pada bulan Desember 2022 termasuk Kota Metro, Pematang Siantar, Kupang, Merauke, Gunungsitoli, Sibolga, Medan, Bandar Lampung, Dumai, dan Padang.