Jakarta,GPriority.co.id-Baru-baru ini beredar kabar di media sosial bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi dari Singapura.
Menanggapi pernyataan tersebut, Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus, S.H., M.H. menggelar konferensi pers di Hotel Sultan Jakarta pada Rabu Malam (19/5/2022).
Dalam konferensi pers, Rifai Daus mengatakan bahwa, Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe mempertanyakan tentang serbuan hoax yang membabi buta dan ditujukan kepada dirinya, baik selaku Kepala Daerah maupun sebagai Warga Negara Indonesia. Seakan tidak pernah musnah, hoax terhadap Gubernur Papua kian hari terus bereskalasi dan cenderung subversif.
Untuk itulah beliau yang pada saat ini masih berada di Singapura untuk melakukan medical Checkup dan akan segera kembali ke tanah air meminta digelar konferensi pers guna menjelaskan bahwa kabar mengenai Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi oleh Singapura hal tersebut sama sekali tidak benar alias hoax.
” Karena setelah kami teliti mereka (kelompok pembuat dan penyebar hoax) menggunakan teknik imposter content (konten tiruan) dan fabricated content (konten palsu) dalam memproduksi konten hoax tersebut. Kami menemukan bahwa berita yang tersebar menggunakan “screen capture” atau tangkapan layar (bukan berupa link/tautan sebuah website). Konten gambar tersebut memuat berita yang dipublikasikan oleh (seolah-olah) media Detiknews.com dan bahkan sampai memanipulasi tampilan laman website resmiKementerian Dalam Negeri Singapura,” jelas Rifai Daus.
Rifai dalam kesempatan tersebut juga mengatakan,” Berdasarkan hasil penelusuran yang kami lakukan, kedua gambar yang disebar secara masif tersebut merupakan hasil edit yang ditujukan untuk mengelabui para pembaca melalui pencantuman logo dan konten dari salah satu media nasional yang besar dan juga mengimitasi laman website Kementerian Dalam Negeri Singapura. Oleh sebab itu, kami meminta agar masyarakat dapat bijak apabila menerima kiriman pesan seperti itu.”
Gubernur Lukas Enembe berujar bahwa tindakan pelaku pembuat dan penyebar hoax ini tampaknya terlalu arogan dan sudah diluar nalar. Perbuatan yang mereka lakukan dengan membawa “Kementerian Dalam Negeri Singapura” dalam pusaran konten hoax tentu akan membuat malu bangsa kita di mata pergaulan regional ASEAN.
Gubernur pun telah melaporkan hal ini kepada memohon kepada aparat penegak hukum untuk dapat bergerak dengan cepat dalam menemukan kelompok subversif ini. Mereka sudah secara nyata merusak nama baik Negara Indonesia, Provinsi Papua dan Kepala Daerah Provinsi Papua serta merendahkan martabat seseorang dan membohongi pikiran banyak orang.
Kondisi penyebaran hoax seperti ini tentunya menghadirkan paranoid bagi banyak pihak, sebab jika pejabat negara atau pejabat daerah saja dapat dengan mudah dirusak reputasinya dengan berita hoax, lantas bagaimana negara dapat melindungi rakyat secara umum? Apabila kelompok pembuat dan penyebar hoax tidak segera ditindak, tidak hanya stabilitas politik yang terganggu melainkan peradaban suatu bangsa mungkin saja menjadi terhambat dan akan selalu jalan ditempat.(Hs.Foto.Hs)