BANDA ACEH, Gpriority – Pemerintah Provinsi kembali mengeluarkan instruksi pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro guna menekan penyebaran virus Corona di Aceh.
Instruksi tersebut dikeluarkan Gubernur Aceh menyusul dengan meningkatnya kasus Covid-19 yang terjadi di Provinsi Aceh selama sepekan terakhir, terhitung sejak 17 hingga 23 Mei 2021.
Dalam surat instruksi Gubernur Aceh yang dikeluarkan di Banda Aceh tertanggal 20 Mei 2021, Nomor: 07/INSTR/2021 dan langsung di tanda tangani Gubernur Aceh, Nova Iriansyah juga meminta agar posko penanganan Covid-19 di setiap Desa di seluruh Kabupaten/Kota di Aceh Tamiang dapat di buka dan di optimalkan kembali guna menekan penyebaran Covid-19.
Selain itu, instruksi yang dikeluarkan pemerintah Aceh tersebut merupakan tindak lanjut instruksi sebelumnya yang telah dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 beberapa waktu lalu.
“Menutup tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial; melarang kerumuman lebih dari 10 orang; membatasi keluar masuk wilayah Gampong atau nama lain paling lama hingga pukul 22.00 WIB; dan meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan
Gampong atau nama lain yang menimbulkan kerumunan
dan berpotensi menimbulkan penularan,” tulis pada poin satu huruf c, d, e, f seperti dikutip Gpriority dari surat Instruksi Gubernur Aceh, Selasa, (25/5/2021).
Selain itu, dalam surat instruksi tersebut pada poin dua huruf f nomor dua juga meminta untuk dilakukan membatasi jam operasional untuk warung kopi/cafe, swalayan, pusat perbelanjaan /mall dan sejenisnya sampai dengan pukul 22.00 WIB.
JUMLAH KASUS Covid-19
Juru bicara Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, menyebutkan jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Aceh sebanyak 980 kasus.
Penambahan itu, Saifullah Abdulgani menyebutkan, mulai terlihat sejak sepekan terakhir, terhitung sejak 17 hingga 23 Mei 2021. Menurutnya, peningkatan kasus terjadi diduga terkait dengan aktifitas sosial menjelang lebaran dan mudik.
“Masyarakat sulit menjaga jarak saat berbelanja persiapan lebaran, dan juga pada suasana mudik di Gampong. Dan efek mudik ini diperkirakan hingga akhir Juni 2021 nanti,” kata Saifullah Abdulgani dalam keterangannya yang diterima Gpriority.
Dugaan lain, kata SAG, itu beranjak dari asumsi epidemiologis tentang riwayat alamiah penyakit. Sebab, SAG menilai, riwayat alamiah penyakit atau natural history of disease merupakan salah satu elemen utama epidemiologi diskriptif, yaitu diskripsi tentang perjalanan waktu dan perkembangan penyakit pada individu, sejak paparan dengan agen kausal (virus corona) hingga terjadinya akibat penyakit, dalam konteks ini Covid-19.
Secara teoritis, lanjutnya, masa inkubasi Covid-19 sekitar 1 hingga 14 hari setelah terjadi penularan virus corona. Dan manifestasi atau munculnya gejalanya Covid-19 di Indonesia biasanya pada hari kelima atau hari keenam, setelah seseorang tertular atau terinfeksi virus corona.
“Bila dilihat lonjakan kasus di Aceh dimulai pada 17 Mei 2021 dengan penambahan 91 kasus,” katanya.
Hari berikutnya bertambah menjadi 128 kasus, bertambah lagi menjadi 147 kasus, kemudian 199 kasus, lalu 176 kasus, selanjutnya 135 kasus.
“Dan data terakhir tertanggal 23 Mei 2021 menjadi 104 kasus. Jadi dapat diasumsikan kasus-kasus baru itu merupakan manifestasi virus corona yang terpapar dalam periode mudik, 12 hingga 16 Mei 2021,” jelasnya.
Kendati demikian, SAG menyebutkan, masa transmisi penularan dan penyebarannya dapat ditekan melalui kesadaran bersama, yakni dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, menghindari berpergian, dan disiplin mencuci tangan dengan memakai sabun, sesuai protokol Kesehatan.
“Protokol kesehatan masih satu-satunya cara yang efektif memutuskan penularan Covid-19,” ujarnya.
Lebih jauh, Saifullah Abdulgani merincikan, secara akumulatif jumlah kasus Covid-19 di Aceh, per 24 Mei 2021, telah mencapai 13.396 kasus. Dengan rinciannya, sembuh 10.931 orang, masih dilakukan perawatan 2.922 orang, dan meninggal dunia 543 orang.
“Angka tersebut termasuk penambahan kasus konfirmasi baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir, pasien yang sembuh, dan meninggal dunia,” ungkapnya.
Lanjut Saifullah Abdulgani, kasus baru konfirmasi positif Covid-19 hari ini mencapai 167 orang, yang meliputi warga Kota Banda Aceh sebanyak 55 orang, Aceh Besar 30 orang, warga Bireuen dan Pidie sama-sama 21 orang. Kemudian warga Lhokseumawe tujuh orang, Semeulue enam orang, warga Aceh Tamiang dan Aceh Jaya, masing-masing lima orang.
Selanjutnya, warga Pidie Jaya empat orang, Langsa tiga orang, warga Aceh Utara, dan warga Aceh Selatan sama-sama dua orang. Warga Aceh Timur, Gayo Lues, Aceh Barat Daya, dan warga Bener Meriah masing-masing satu orang. Dua lagi warga luar daerah Aceh.
Sementara itu, tambah SAG, pasien Covid-19 yang sembuh bertambah mencapai 257 orang, yakni warga Banda Aceh sebanyak 174 orang, Gayo Lues 21 orang, Aceh Utara 12 orang, Aceh Besar delapan orang, Aceh Jaya enam orang, Bener Meriah lima orang, dan warga Aceh Tengah sebanyak empat orang.
Kemudian, warga Aceh Tamiang dan Langsa masing-masing tiga orang. Selanjutnya warga Lhokseumawe, Pidie, dan Nagan Raya, sama-sama dua orang. Selanjutnya warga Aceh Timur dan warga Aceh Selatan, masing-masing satu orang. Sisanya, 13 warga luar daerah.
Sedangkan pasien Covid-19 yang meninggal dunia juga bertambah lagi sebanyak tujuh orang hari ini, yakni warga Pidie tiga orang, Banda Aceh dua orang, dan dua orang lagi warga Aceh Besar, dan warga Nagan Raya.
“Korban Covid-19 yang meninggal dunia secara keseluruhan di Aceh sudah mencapai 543 orang,” katanya.
Lebih lanjut ia laporkan kasus probable yang secara akumulatif sebanyak 727 orang, meliputi 633 orang sudah selesai isolasi, 14 orang isolasi di rumah sakit, dan 80 orang meninggal dunia. Kasus probable merupakan kasus-kasus yang menunjukkan indikasi kuat sebagai Covid-19, urai SAG.
Sedangkan kasus suspek secara akumulatif tercatat sebanyak 9.345 orang. Suspek yang telah usai isolasi sebanyak 9.098 orang, sedang isolasi di rumah 171 orang, dan 76 orang sedang isolasi di rumah sakit, tutupnya.(Zul)