Jakarta,GPriority.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengoptimalkan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di sejumlah titik di Indonesia sebagai kesiapan menghadapi musim hujan 2022/2023.
Pembangunan tersebut dilaksanakan oleh KemenPUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) yang rencananya akan membuat pengoperasian infrastruktur tampungan air untuk mengendalikan volume air masuk ke sungai.
Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air Jarot Widyoko mengatakan salah satu faktor terjadinya banjir adalah terjadinya penyempitan daerah resapan air, kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) atau berkurangnya kualitas, kuantitas, dan kontinuitas fungsi sungai, serta dampak cuaca ekstrem akibat pemanasan global.
“Tangkapan air hujan sekitar 80 persen masuk ke sungai, sehingga perlu dilakukan pengendalian pada pelimpasan (run off) supaya tidak masuk ke sungai. KemenPUPR mempunyai tugas membuat infrastruktur pengendali banjir dan tampungan air,” kata Jarot Widyoko dalam konferensi pers Kesiapan Infrastruktur Menghadapi Musim Hujan dan Antisipasi Bencana Hidrologi di KemenPUPR, Kamis, (29/9).
Ditjen SDA memiliki strategi untuk meminimalisir terjadinya banjir di Indonesia dengan mengoptimalisasi tampungan waduk, membangun kolam retensi dan bendungan, tunnel pengendali banjir, floodway, pompa pengendali banjir serta peningkatan kewaspadaan dan inventarisasi alat berat.
KemenPUPR juga akan bekerja sama dengan BMKG dalam memanfaatkan data meteorologi, klimatologi dan geofisika. Data tersebut digunakan untuk melakukan prediksi banjir, pemutakhiran peta kejadian banjir dan peta prakiraan potensi banjir.
Berdasarkan prakiraan hujan BMKG tahun 2022/2023, awal musim hujan terjadi merata di seluruh Indonesia pada September-Oktober dengan puncak musim hujan dari Desember 2022 hingga Januari 2023.
“Peta sebaran kejadian bencana selama Januari-Agustus 2022 sebanyak 712 kejadian, sehingga diperlukan peningkatan koordinasi antara kementerian/lembaga, pemda, TNI/Polri, serta masyarakat sebagai bentuk antisipasi dan peningkatan kesiapsiagaan,” tambah Jarot. (Hn.KemenPUPR)