Menkeu Sri Mulyani Samakan Bayar Pajak Seperti Bayar Zakat dan Wakaf

Menkeu Sri Mulyani Samakan Bayar Pajak Seperti Bayar Zakat dan Wakaf/Foto : Dok. Kemenkeu RI Menkeu Sri Mulyani Samakan Bayar Pajak Seperti Bayar Zakat dan Wakaf/Foto : Dok. Kemenkeu RI

Jakarta, GPriority.co.id – Lagi-lagi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menghebohkan publik. Belum lama ini ia menyamakan bayar pajak seperti bayar zakat dan wakaf.

Sri berpendapat jika bayar pajak seperti menyalurkan sebagian rezeki kepada yang berhak menerimanya. Menurut pendapatnya, pada setiap harta terdapat hak orang lain yang bisa disalurkan melalui zakat, wakaf, serta pajak.

“Pada dasarnya mereka yang mampu harus menggunakan kemampuannya karena di dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan ada hak orang lain. Bukan ustazah ya dalam hal ini tapi ini karena menteri keuangan juga dalam setiap rezeki anda ada hak orang lain,” ujar Sri seperti dikutip dari video di YouTube IDX CHANNEL.

Ia melanjutkan, “Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, ada melalui wakaf, ada yang melalui pajak. Dan pajak itu kembali kepada yang membutuhkan.”

Adapun program yang dimaksud ialah seperti bantuan sosial (bansos), layanan kesehatan gratis, serta subsidi bagi UMKM yang kesulitan mengakses permodalan. Dalam paparannya, ia menyebut jika anggaran negara turut digunakan untuk membuka akses pendidikan gratis dengan melalui berbagai program.

Diantaranya program Sekolah Rakyat yang lengkap dengan asrama dan makan gratis untuk anak-anak dari keluarga miskin.

Sedangkan di sektor kesehatan, pemerintah membangun puskesmas, posyandu, serta rumah sakit di daerah. Begitupun pada bidang pertanian dan energi, terdapat subsidi pupuk juga bantuan alat dan mesin pertanian bagi petani yang memang membutuhkannya.

Sri Mulyani menekankan, semua program tersebut merupakan bentuk implementasi APBN guna mewujudkan keadilan ekonomi yang juga sejalan dengan prinsip ekonomi syariah.

Seperti kita ketahui, belakangan ini masyarakat Indonesia sedang dihebohkan dengan kebijakan pengenaan pajak pada berbagai sektor. Mulai dari makanan ringan, pedagang e-commerce, influencer, serta kenaikan pajak kripto.

Masyarakat menilai jika hal ini dipicu dari kesepakatan tarif impor 19 persen antara Indonesia dan Amerika Serikat, sehingga masyarakat Indonesia sendiri yang justru banyak dibebankan. Terlebih, Sri Mulyani juga menyebut jika pajak-pajak tersebut diterapkan guna menambah penerimaan negara.