Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini, menilai pelayanan publik merupakan wajah nyata pemerintahan di mata masyarakat. Sehingga, ia pun mendorong pelayanan publik yang berkualitas dan inklusif.
Saat memberikan sambutan pada agenda Focus Discussion Group (FGD) di Gedung Ombudsman RI, Selasa (9/12), Rini mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan terkait birokrasi yang responsif.
“Bapak Presiden telah menyampaikan 8 arahannya kepada kami. Tentunya dari 8 arahan itu ada 2 hal arahan yang menjadi sangat relevan untuk diskusi kita pada pagi hari ini. Beliau menginginkan bagaimana birokrasi itu harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kemudian bagaimana kita mendorong terjadinya reformasi pelayanan publik, yang tentunya harus didukung oleh transformasi layanan digital,” ungkap Rini.
Saat ini, sebut Rini, pemerintah telah menyiapkan Grand Design Reformasi Birokrasi untuk 5 tahun ke depan, dan sedang menunggu turunan Grand Design Besar Reformasi Birokrasi 2025-2045. Rini menyebut, Grand Design tersebut harus back to back dengan RPJP dan RPJMN.
Rini melanjutkan, salah satu tujuan sasaran yang akan dibuat berkaitan dengan pelayanan publik yang berkualitas dan inklusif.
“Tentunya ini ada kaitannya dengan mutu pengawasan, mutu pelayanan. Jadi ini adalah salah satu aspek yang perlu di lihat di dalam bagaimana kita memastikan mutu pelayanan itu. Apalagi bagaimana inklusifitas dalam ruang publik itu menjadi salah satu aspek utama,” lanjutnya.
Pelayanan publik, menurut Rini, bukan hanya harus efektif, namun juga adil, transparan, cepat, serta mudah. Kendati demikian, saat ini ia menyoroti banyaknya peraturan dan pedoman yang dibuat dengan mengenyampingkan tingkat kepuasan masyarakat.
“Jadi kita lupa kalau kita tidak memperhatikan bagaimana pengalaman dari pengguna, pengalaman dari masyarakat. Apakah pelayanan publik ini tidak terkendala wilayah. Oleh sebab itu, pelayanan publik ini tidak boleh terkendala atas wilayah administrasi dan harus bersifat inklusif. Kemudian juga harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan aspek lain yang mendukung kekuatan masyarakat,” terangnya.
Rini mengungkapkan, saat ini realita pelayanan publik lebih banyak mengedepankan prosedural dan birokratis. Di samping itu, digitalisasi juga masih parsial. Bahkan satu kementerian memiliki hingga 100 aplikasi untuk melayani publik.
“Kita tentunya harus melakukan konsolidasi atau melakukan integrasi dan harus melakukan keterpaduan di dalam layanan. Kita ini juga minim tenaga pelayanan yang pro-aktif. Partisipasi publik juga masih sangat-sangat terbatas. Pelayanan publik itu harus digampangkan sebagai layanan yang bersifat kolaboratif dan berbasis data serta keterlibatan aktif masyarakat,” tekannya.
