Pentingnya Keamaan Cyber bagi Masyarakat

Cyber Crime muncul seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Munculnya Cyber Crime diawali dengan hadirnya beberapa kasus seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, serangan malware hingga menyadap transmisi data orang lain. Berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sepanjang tahun 2021 tercatat lebih dari 800 juta ancaman siber di Indonesia atau setara dengan 42 ancaman per-detik. Maka Indonesia termasuk negara berisiko tinggi terhadap kejahatan siber.
Brigjen TNI Iroth Sonny Edhie selaku Komandan Pusat Sandi & Siber TNI AD (DANPUSSANSIAD) mengatakan, adanya kerawanan pada keamanan siber menjadi ancaman bagi pertahanan negara. Dalam hal ini, TNI AD berupaya menegakkan kedaulatan siber di wilayah Indonesia. “Upaya tersebut tidak terlepas dari peran masyarakat serta berkolaborasi dengan TNI AD agar sinergitas tersebut dapat tercapai” ujarnya.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M. Ramli mengatakan, semua kebutuhan ekosistem teknologi tersebut penting tidak hanya untuk berkomunikasi, tetapi juga untuk hiburan atau bersosialisasi lewat media sosial. Berbekal alasan itulah Dirjen Ramli mengingatkan agar pengguna teknologi waspada atas potensi penipuan data pribadi.

“Ada fungsi yang jauh lebih dari itu yaitu melakukan transaksi-transaksi dan juga menjadi alat untuk jati diri kita. Oleh karena  itu, di sana begitu banyak juga terhimpun data-data pribadi,” tutur Ramli.

Dirjen Ramli menyontohkan fitur baru aplikasi PeduliLindungi yang bisa operasikan e-paspor. Lewat fitur itu, pengguna PeduliLindungi yang sudah melakukan PCR Test bisa memasukkan data pribadi di aplikasi tersebut. Bahkan dapat memesan tiket pesawat atau tiket kereta api secara online.

“Secara otomatis nomor handphone kita sudah akan mendeteksi bahwa orang ini memang sudah PCR, tentunya tidak reaktif (Covid-19) atau imunnya sudah ada. Jadi memudahkan semua orang untuk melakukan (perjalanan) itu,” ujarnya. 

Demikian halnya ketika menggunakan aplikasi lain seperti mobile banking, Gojek, Grab, atau Tokopedia, setiap pengguna tentu tidak asing dengan One Time Password (OTP). Menurut Dirjen PPI Kementerian Kominfo, OTP sangat penting diperhatikan karena saat ini menjadi bagian untuk verifikasi.

“Itu pengamanan berlapis, jadi kalau OTP itu ibaratnya membuka kunci, kunci akhirnya itu ada di OTP. Jadi ketika transaksi dari awal terus kita memasukkan berapa yang ditransfer, memasukkan nomor rekening yang akan kita transfer dan lain-lain di ujungnya tidak akan bisa terbuka kunci itu, tidak akan bisa berlangsung transaksi itu dan tereksekusi kalau OTP-nya tidak kita masukan,” jelasnya

Sebagai gambaran, Dirjen Ramli menjelaskan pada saat seseorang mentransfer uang maka untuk pilihan keamanannya setiap bank menyediakan dengan berbagai cara. “Ada yang cukup hanya meminta PIN mobile banking, tetapi ada juga Bank yang menerapkan ketika kita sudah akan berada pada tahap akhir transaksi dia akan memberitahu bahwa kode OTP-nya sudah dikirim via SMS,” jelasnya. 

Contoh lain, ketika menginstal WhatsApp kemudian akan diakses oleh orang yang tidak bertanggung jawab, maka kode OTP WhatsApp menjadi penting untuk tidak dishare ke siapapun. Menurut Dirjen Ramli, hal yang sama juga berlaku ke semua platform digital.

“Jadi dengan demikian kita hanya ingin menyampaikan bahwa kode OTP ini menjadi penting untuk kita lindungi bersama-sama,” tutup Dirjen PPI Kementerian Kominfo. (Hs.Foto.dok.pribadi)