Penulis : Haris | Editor : Lina F | Foto : Kemendagri
Jakarta, GPriority.co.id-Tidak lama lagi Sekolah Dasar akan menggelar penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Menariknya di tahun ini, Kemendikbudristek menghapus tes membaca, menulis, dan menghitung.
Lantas apa gantinya? Menurut Direktur Sekolah Dasar Kemdikbudristek Muhammad Hasbi dalam siaran persnya pada Kamis (30/3/2023) menjelaskan Untuk mendukung kebijakan peniadaan tes baca tulis hitung dalam PPDB jenjang SD, Kemendikbudristek telah melakukan penyesuaian terhadap kurikulum.
“Kurikulum Merdeka Belajar kini lebih menekankan kepada keselarasan capaian pembelajaran antara jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan SD kelas awal. Sehingga anak tidak lagi diharuskan dan ditekan untuk bisa membaca, menulis dan berhitung sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar kelas awal,” ujarnya.
“Kemampuan literasi dan numerasi dapat diperoleh hingga kelas dua akhir di fase A SD,” sambungnya.
Hasbi menuturkan penyesuaian dalam kurikulum tersebut tentu harus diikuti dengan penyesuaian strategi pembelajaran.