Terkendala Jaringan Internet, PJJ Daring di SBT Tidak Dilaksanakan


Akibat Pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan kebijakan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) melalui daring (dalam jaringan).

PJJ melalui daring ini menurut Kadis Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku, Sidik Rumalowak tidak bisa dilaksanakan oleh semua daerah apalagi daerah yang masuk ke dalam kategori 3 T (Tertinggal,Terluar dan Terdepan) seperti Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

“ Di SBT, PJJ sulit sekali kami lakukan dikarenakan banyak sekali kendala yang harus dihadapi mulai dari isolasi antar desa, tidak adanya jaringan akses internet, listrik yang sering padam, sebagian siswa tidak memiliki gadget, banyak orang tua murid yang masih buta huruf dan kuota internet bagi guru yang sangat terbatas,” ujar Sidik.

Untuk itulah Sidik meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membangun komunikasi dengan Kominfo sehingga jaringan internet bisa merata hingga ke pelosok desa tertinggal di SBT.

Sidik juga menyarankan agar Kemendikbud menjalin komunikasi dengan PLN sehingga listrik bisa terus menyala terutama di desa tertinggal dan terakhir Kemendikbud membangun jaringan dengan Kementerian PUPR sehingga akses desa yang terisolasi bisa terbuka. Dan terakhir, jika jaringan internet bisa masuk ke semua desa di SBT, Kemendikbud harus memberikan kuota internet untuk semua guru, sehingga proses belajar mengajar jarak jauh di SBT bisa terlaksana.

Meskipun tidak bisa melaksanakan PJJ, Sidik mengatakan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung di SBT. “ Bagi yang sekolahnya masuk zona hijau dipersilahkan untuk melakukan tatap muka sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Bagi yang masuk zona merah, guru akan mendatangi muridnya,” tegas Sidik.

Cara ini menurut Sidik memang harus dilakukan, agar pendidikan anak-anak di SBT tidak tertinggal dengan daerah lainnya.#(Haris)