Tiap Kamis Jadwalnya Baju Adat untuk ASN Trenggalek

Trenggalek,Gpriority-Guna melestarikan budaya daerah terutama warisan asli Trenggalek, Pemerintah Kabupaten mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan baju adat tradisional setiap hari Kamis.

” Penggunaan pakaian adat sebagai baju dinas ASN di hari Kamis sudah tertuang di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No.6 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 57 tahun 2020 tentang pakaian dinas ASN,” ucap Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dikutip dari medsos Kominfo Trenggalek pada Rabu (3/3/2021).

Lebih lanjut dikatakan Mochamad Nur Arifin, ketentuan penggunaan pakaian adat Trenggalek sudah mulai diberlakukan awal Maret ini.
Untuk laki-laki, pakaian adat yang digunakan berupa baju surjan lengkap dengan jarik batik motif Trenggalek lengkap dengan papan nama dan lencana korpri.
Sedangkan untuk wanita,mengenakan kebaya lengan panjang bahan polos serta jarik batik motif Trenggalek lengkap dengan papan nama dan lencana korpri.
Mochamad Nur berharap perubahan yang dia lakukan bisa membawa aura berbeda di lingkungan Pemda Trenggalek.
” Dalam waktu dekat, saya akan mencoba menerapkannya ke masyarakat juga, sehingga bisa menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke Trenggalek,” tutupnya.(Hs.Foto.Kominfo Trenggalek)