Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan membeberkan sebanyak 35-40 persen pasar Indonesia disusupi produk ilegal. Mendag menilai, fenomena ini sebagai underground economy atau ekonomi bawah tanah.
Menurut Zulhas sapaan akrabnya, hal ini menjadikan negara kehilangan pemasukan pajak dari aktivitas impor itu. Sehingga, mengakibatkan rasio pajak Indonesia tergolong rendah.
“Kalau ilegal, negara kita gak dapet pajak. Oleh karena itu, tag rasio kita kecil dibanding negara lainnya. Kalau pajak kita kecil, tag rasionya kecil, bagaimana negara kita membangun, bagaimana kita memperkuat alutsista, pengembangan sdm dll,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta pada Rabu (21/8).
Tak hanya itu, Zulhas menyebut ekonomi Bawah tanah juga menghambat proyeksi Indonesia menjadi negara maju pada tahun 2045. Untuk itu, Menurut pimpinan partai PAN itu diperlukan penegakan hukum untuk memberantas importir ilegal.
Adapun pihaknya telah membentuk Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor. Sejak terbentuk satu bulan lalu, satgas ini telah tiga kali mengungkap temuan impor ilegal.
“Dibutuhkan kerja sama yang kuat antar instansi, kepolisian, kejaksaan, bea cukai, kementerian keuangan kemudian juga bupati gubernur,dan tentu masyarakat bisa memberi dukungan,” tuturnya.
Foto: GPriority/Dimas A Putra