Jakarta,Gpriority-Pemadaman listrik yang terjadi pada hari minggu hingga senin di Jawa Barat, Banten dan DKI, membuat warga mengadukan hal ini kepada Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN).
Untuk itulah pada hari Selasa (6/8) PKTN seperti yang disampaikan Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono memanggil PLN ke Kemendag untuk membahas masalah ini.
Usai pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Anggrek Gedung 1 lantai 12 Kemendag, Veri mengatakan,” Kami mempunyai kewajiban melindungi masyarakat terhadap kerugian. Untuk itulah kami memanggil PLN untuk hadir di Kemendag. Dan karena PLN sudah hadir, Kamipun memberikan apresiasi.”
Lebih lanjut dikatakan Veri, pertemuan ini menjadi momentum yang penting sebagai wujud nyata kepedulian negara untuk melindungi konsumen dan mengantisipasi agar kejadian yang sama tidak terulang lagi di lain kesempatan.
“Selain itu, hal ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam memenuhi hak-hak konsumen ,” pungkas Veri
Terkait dengan masalah Kompensasi,Direktur Regional Jawa Bagian Barat PT.PLN,Haryanto menjelaskan bahwa PLN akan memberikan kompensasi kepada 22 juta pelanggan yang terkena dampak langsung. “Kami akan menjelaskan kepada masyarakat tentang penghitungan kompensasi yang akan dibayar di bulan September. Besaran Kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar,” ucap Haryanto.
Haryanto juga menjelaskan,untuk Jakarta dan Banten semua sudah menyala kembali secara normal kemarin pada pukul 22.00 WIB. “Kami tetap siaga agar musibah tidak terjadi lagi,” tutur Haryanto.
Diakhir jumpa pers, Veri mengatakan bahwa akan terus memberikan pengawasan kepada PLN. Selain itu setiap 3 bulan sekali PLN wajib melaporkan perkembangan tentang kompensasi. (Hs.Foto:Hs)