Indonesia Diangkat Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Saja Perannya?

Sidharto Reza Suryodipuro wakili Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB periode 2026/Foto : Dok. Kemlu RI Sidharto Reza Suryodipuro wakili Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB periode 2026/Foto : Dok. Kemlu RI

Jakarta, GPriority.co.id – Beberapa waktu lalu, Indonesia terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB setelah melalui proses voting di Jenewa, Swiss, bertepatan dengan perayaan 2 dekade berdirinya Dewan HAM PBB.

Nantinya, Indonesia akan bertindak sebagai pemimpin sidang 47 negara anggota Dewan HAM PBB selama setahun penuh. Namun perlu diketahui, sebelum menjadi presiden, Indonesia telah menjadi anggota 6 kali dan menjadi wakil presiden 2 kali di tahun 2009 dan 2024.

Nama diplomat Sidharto Reza Suryodipuro dipilih mewakili Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM PBB. Sidharto sendiri merupakan cucu dari Suyoto Suryodipuro, salah satu pendiri Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Radio Republik Indonesia.

Pada tahun 2017, dirinya dilantik sebagai Duta Besar RI untuk India dan Bhutan. Lalu di tahun 2020, ia menjabat posisi Direktur Kerja Sama ASEAN. 5 tahun kemudian, Sidharto ditunjuk sebagai Perwakilan Tetap RI untuk PBB dan organisasi internasional di Jenewa. Barulah setahun setelahnya, ia dilantik sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026.

Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Sidharto bertanggung jawab untuk memimpin rapat Dewan, menerima dan menanggapi korespondensi dari Misi Tetap dan anggota lainnya, membangun kesadaran dan kepercayaan pada Dewan HAM lewat diplomasi, serta memastikan kegiatan Dewan dipimpin dengan cara yang terhormat, konstruktif, dan netral, sebagaimana dilansir dari laman resmi Dewan HAM PBB.

Di sisi lain, Sidharto juga berwenang mengusulkan kandidat ahli HAM yang akan ditunjuk oleh dewan untuk mandat Prosedur Khusus, serta menunjuk para ahli untuk bertugas di badan investigasi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM.

Dikutip dari press release Kementerian Luar Negeri, pemilihan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB merupakan bukti kepercayaan internasional terhadap rekam jejak dan konsistensi peran Indonesia dalam pemajuan dan perlindungan HAM.

Lewat posisi tersebut, menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat konsensus, meningkatkan efektivitas kerja Dewan, serta menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral. Oleh karena itu, peran Indonesia di mata dunia akan semakin diperhitungkan.