AHY: Kenaikan Muka Air Laut Bukan Sekadar Ancaman Lingkungan

AHY saat memaparkan materi dalam Dialog Kebijakan Nasional "Kenaikan Muka Air Laut: Memahami Dampak Sosial Ekonomi untuk Perencanaan Pembangunan yang Adaptif" yang digelar di Gedung Bappenas RI, Jakarta, Senin (13/7)/Foto : Dok. GPriority (Nindya Farhah Azzahrah) AHY saat memaparkan materi dalam Dialog Kebijakan Nasional "Kenaikan Muka Air Laut: Memahami Dampak Sosial Ekonomi untuk Perencanaan Pembangunan yang Adaptif" yang digelar di Gedung Bappenas RI, Jakarta, Senin (13/7)/Foto : Dok. GPriority (Nindya Farhah Azzahrah)

Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa kenaikan muka air laut (sea level rise) tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan lingkungan semata, melainkan ancaman kemanusiaan yang berpotensi mengganggu keberlangsungan pembangunan nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan AHY dalam Dialog Kebijakan Nasional “Kenaikan Muka Air Laut: Memahami Dampak Sosial Ekonomi untuk Perencanaan Pembangunan yang Adaptif” yang digelar di Gedung Bappenas RI, Jakarta, Senin (13/7).

Menurut AHY, proyek perlindungan pesisir, termasuk pembangunan Giant Sea Wall, bukan sekadar proyek infrastruktur biasa, melainkan bagian dari visi besar transformasi Indonesia menuju pembangunan yang berkelanjutan.

“Ini bukan sekadar proyek pembangunan infrastruktur biasa. Ini adalah sebuah visi besar yang mengandung semangat transformasi ekonomi, sosial, dan tentunya pembangunan nasional yang berkelanjutan,” ujar AHY.

Ia mengingatkan bahwa pembangunan kawasan pesisir harus mengedepankan aspek sosial agar tidak menimbulkan kesan meminggirkan masyarakat yang telah lama tinggal di wilayah pantai.

“Jangan sampai melihat konsep pengembangan wilayah yang terintegrasi menjadi seolah-olah ada upaya menggeser masyarakat pesisir. Semangatnya adalah kita ingin menyelamatkan mereka dari bahaya yang sifatnya eksistensial,” katanya.

AHY menilai ancaman kenaikan muka laut merupakan existential threat yang dapat menghapus peradaban apabila tidak ditangani sejak dini. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17.000 pulau, Indonesia dinilai memiliki tanggung jawab besar untuk memperkuat ketahanan wilayah pesisir.

Mengacu pada laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), AHY menjelaskan bahwa kenaikan muka air laut dipicu oleh pemanasan global, pencairan es di Antarktika dan Greenland, serta diperparah oleh penurunan muka tanah (land subsidence) akibat eksploitasi air tanah di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Semarang, Demak, dan Pekalongan.

“Dalam sepuluh tahun, permukaan tanah di sejumlah wilayah bisa turun hingga dua meter. Bayangkan jika tanggul terus turun sementara air laut terus naik,” ungkapnya.

Ia menyebut dampak kenaikan muka air laut tidak hanya merusak jalan, pelabuhan, dan kawasan industri, tetapi juga mengancam akses air bersih, sanitasi, pendidikan, layanan kesehatan, serta perekonomian masyarakat pesisir.

Sebagai respons nasional, AHY menawarkan lima pilar utama, yakni pembangunan infrastruktur adaptif dan restorasi ekosistem pesisir, penguatan tata kelola kelembagaan, penyusunan Satu Data Nasional mengenai kenaikan muka laut, adaptasi berbasis komunitas, serta penguatan kerja sama internasional dan pembiayaan iklim.

Selain itu, pemerintah juga tengah mengembangkan kebijakan One Spatial Planning Policy sebagai penguatan dari One Map Policy untuk menyelaraskan tata ruang nasional dalam menghadapi dampak perubahan iklim.

AHY menegaskan keberhasilan menghadapi kenaikan muka air laut membutuhkan kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, akademisi, masyarakat, hingga mitra internasional. Menurutnya, pembangunan yang adaptif terhadap perubahan iklim menjadi kunci menjaga ketahanan wilayah pesisir sekaligus mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.