Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyatakan kesiapan untuk meresmikan Jembatan Ring Road II di Kecamatan Sangatta Utara. Jembatan strategis ini menghubungkan Jalan Abdullah dan Jalan Abdul Wahab Syahranie melalui koridor Ring Road II.
Plt Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, menyampaikan bahwa pembangunan jembatan telah rampung dan dijadwalkan akan diperesmikan oleh Bupati Kutim H. Ardiansyah Sulaiman pada Kamis (26/6).
“Infrastruktur ini menjadi bagian penting dalam mendukung konektivitas kawasan perkotaan di Sangatta Utara,” ujar Joni dikutip siaran pers Pemkab Kutim.
Pembangunan jembatan ini dilaksanakan oleh Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kutim, dengan pembiayaan dari APBD Kutim Tahun Anggaran 2024. Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp7,5 miliar, dengan kontrak resmi tertanggal 22 Juli 2024.
Berikut data teknis proyek:
– Nama Pekerjaan: Pembangunan Jembatan Ring Road II
– Lokasi: Kecamatan Sangatta Utara
– Nomor Kontrak: B-600.1.10.3/673/SPK.JBT.RRI/DPUPR-BM
– Nilai Kontrak: Rp7.503.137.200
Menurut Joni, kehadiran jembatan ini akan memperkuat struktur jaringan jalan di ibukota kabupaten, khususnya di kawasan yang tengah berkembang seperti Sangatta Utara.
“Jembatan ini menyambung dua ruas utama di kota. Kehadirannya diharapkan memperlancar arus lalu lintas dan mendukung aktivitas warga,” imbuhnya.
Ring Road II selama ini sudah digunakan sebagai jalur alternatif untuk menghindari kemacetan di ruas utama Sangatta. Dengan rampungnya pembangunan jembatan, jalur tersebut kini dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat, baik untuk keperluan logistik, pendidikan, hingga aktivitas ekonomi.
Dinas PUPR Kutim memastikan bahwa proyek ini telah melewati seluruh tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan teknis sesuai regulasi yang berlaku. Jembatan Ring Road II diharapkan menjadi infrastruktur penunjang vital bagi mobilitas masyarakat dan pertumbuhan wilayah perkotaan di Kutim.
Foto: dok.Pemkab Kutim
