Penulis : Ponco | Editor : Lina F | Foto : Bappenas
Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian PPN/Bappenas melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan LPP RRI untuk mendiseminasikan informasi perencanaan pembangunan nasional hingga ke daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T) pada Senin (20/11).
Bertempat di Gedung Bappenas penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilangsungkan. Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi bentuk kolaborasi antara Kementerian PPN/Bappenas dan LPP TVRI dan LPP RRI untuk menyebarluaskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029, Rencana Kerja Pemerintah, Undang-Undang Ibu Kota Negara, hingga isu-isu strategis dan prioritas pembangunan lainnya.
Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa, menjelaskan edukasi kepada masyarakat itu banyak cara. “Saya kira RRI bisa memenuhi kebutuhan itu. Apalagi radio sekarang masih dianggap sebagai pusat informasi bagi masyarakat di daerah-daerah,” ujarnya. Dirinya juga berpesan untuk mengajak masyarakat agar melancarkan pembangunan. “Bukan hanya membantu namun juga merawatnya kita harus pikirkan. Makanya butuh edukasi dan informasi dari lembaga penyiaran publik seperti RRI,” tandasnya.
Ditambahkannya, terkait berbagai rencana pembangunan pemerintah yang harus dipublikasikan secara luas melalui lembaga penyiaran publik seperti TVRI dan RRI. Seperti halnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. “Jadi ketika ada bencana atau ada info terkini itu paling cepat adalah dengar. Dengan dengar kita jadi bisa ambil langkah selanjutnya harus apa, iya kan,” pungkasnya.