Denmark, GPriority.co.id – Pemerintah Denmark membuat gebrakan yang mengejutkan dunia. Sebagaimana dikutip dari laporan AFP, kini anak di bawah 15 tahun dilarang menggunakan media sosial (medsos).
Keputusan tersebut diumumkan pada Jumat (8/11) dan disebut sebagai langkah paling pogresif di Eropa terkait regulasi dunia digital. Perlu diketahui, negara lain seperti Norwegia, Belanda, dan Australia, telah terlebih dahulu melakukan langkah serupa guna melindungi anak di bawah umur dari dunia digital.
Langkah tersebut muncul usai Perdana Menteri Denmark, Mette Frederiksen menyerukan aturan terkait penggunaan medsos oleh anak-anak pada bulan Oktober lalu. Pada pidato pembukaanya di parlemen, Frederiksen menilai penggunaan medsos tanpa kontrol memperburuk kondisi kesehatan mental remaja.
Pernyataannya tersebut didukung mayoritas partai parlemen yang memberi dukungan penuh untuk kebijakan tersebut. Di samping itu, pemerintah Denmark juga akan memperkuat pengawasan terhadap EU’s Digital Service Act dengan menyiapkan dana guna mengimbangi alternatif platform media sosial.
Selain itu, pemerintah Denmark juga lebih ketat mengatur praktik pemasaran ilegal dari para influencer. Dalam pernyataan resminya, langkah ini disebut bertujuan agar anak-anak tidak tumbuh di dunia digital yang dikendalikan oleh algoritma serta kepentingan komersial.
Perlu diketahui, saat ini platform media sosial besar seperti Meta sudah mulai adaptif dengan tren tersebut. Meta memiliki fitur Teen Account yang ditujukan untuk pengguna di bawah 16 tahun yang dilengkapi dengan mode privasi ketat, batas waktu penggunaan, serta pengingat screen time.
Setelah meresmikan kebijakant tersebut, langkah selanjutnya yang akan dilakukan pemerintah Denmark ialah menetapkan detail teknis seperti platform apa saja, mekanisme verifikasinya, serta tanggal efektif diberlakukannya kebijakan pembatasan media sosial ini.
