
Penulis: Aflaha Rizal Bahtiar | Editor: Lina F | Foto: Kemenag.go.id
Jakarta, GPriority.co.id – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur mengatakan, saat ini banyak pengelola zakat yang belum mengikuti sertifikasi amil.
Hal itu disebabkan karena terkendala masalah pada pendanaan.
Pihaknya akan mendorong program sertifikasi dan diawali dengan memetakan kebutuhan amil.
“Jika amil memiliki sertifikasi yang sesuai, pengelolaan dana zakat dapat menjadi lebih profesional, adil, dan berdampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya yang dilansir dari Kemenag.go.id.
“Ini adalah langkah penting dalam memajukan peran zakat dalam pembangunan sosial dan ekonomi,” ujar Waryono saat menerima LSP Beksya di Kantor Kemenag Jl. MH. Thamrin No. 6 Jakarta Pusat (11/9).
Ia mengatakan, terkait sertifikasi ini tetap dilakukan pembinaan dan pengawasan kepada amil yang bersertifikasi.
“Ini penting dilakukan dalam menjaga integritas dan kualitas dalam pengelolaan zakat,” tegas Waryono.
Lembaga Sertifikasi Profesi Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah (LSP Beksya) adalah lembaga sertifikasi profesi di sektor keuangan syariah yang telah mendapatkan izin lisensi dari BNSP sejak 18 Mei 2016 dan telah diperpanjang sampai dengan 20 Mei 2024.
LSP Beksya juga siap berkolaborasi dengan Kementerian Agama, dan hasil capaian ini dapat mendukung kinerja Kemenag terkait sertifikasi akmil.
“Saat ini tercatat sudah ada 255 amil yang telah tersertifikasi,” ungkap Nur Hasan Assesor, Perwakilan LSP Beksya.