Ex Menteri KKP Susi Pudjiastuti Dukung Pemerintah Bangun Kasino Legal

Ex Menteri KKP Susi Pudjiastuti Dukung Pemerintah Bangun Kasino Legal Ex Menteri KKP Susi Pudjiastuti Dukung Pemerintah Bangun Kasino Legal

Jakarta, GPriority.co.id – Ex Menteri KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) Susi Pudjiastuti, menyatakan dukungannya kepada pemerintah Indonesia untuk membangun kasino legal di Tanah Air.

Pada postingan di akun X-nya, Susi memberikan respon positif terkait pembukaan kasino legal di Indonesia untuk alternatif sumber penerimaan negara. Ia mengatakan, kerugian dari kasino lebih terukur jika dibandingkan dampak negatif dari judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang kini kian meresahkan masyarakat. Susi pun mendesak pemerintah untuk segera menghentikan keduanya.

“Kasino jauh lebih terukur damagenya. Judol & Pinjol harus dihentikan,” tulisnya.

Usai menulis pernyataan tersebut, beragam tanggapan pun hadir di media sosial. Beberapa netizen mendukung usulan tersebut, meski mereka menekankan perlu adanya pengawasan ketat dan sistem yang terbuka.

Beberapa menilai jika praktik kasino di sebagian negara ASEAN seperti Malaysia dan Singapura, terbukti lebih tertib dan juga menyasar kalangan tertentu.

Sementara bagi mereka yang kontra, merasa khawatir jika nantinya ada kasino legal, maka dapat membuka celah baru untuk tindakan korupsi dari para pejabat. Terlebih jika nantinya kasino tersebut difungsikan sebagai tempat hiburan yang mendorong gaya hidup mewah dan konsumtif.

Disisi lain, pro-kontra ini menandakan perlunya kajian mendalam sebelum wacana pembangunan kasino legal di Indonesia terwujud.

Jika anda melewatkannya, wacana terkait legalisasi kasino di Indonesia sebelumnya telah disampaikan oleh anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, pada agenda rapat terkait optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Saat itu Galih meminta pemerintah untuk dapat mempertimbangkan sektor non-konvensional seperti kasino, demi mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya alam yang ada.

Foto : Dok. Biro Humas KKP